TintaInformasi.com, Lampung – Keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ditantang untuk melibas perilaku korupsi di bumi lampung dengan cara operasi tangkap tangan (OTT).
Tantangan itu bergulir menyusul tindakan KPK yang berhasil menjaring OTT Walikota Bekasi, Rahmat Effendi dan 11 orang lainnya.
Hal itu diungkapkan Resmen Kadafi, Koordinator LSM Himpunan Masyarakat Lampung Berdaya (Himalaya), kepada awak media, Jumat (7/1/2022). Dikatakan aktivis dan penggiat anti korupsi lampung tersebut, memasuki tahun 2022 ini KPK perlu membuktikan komitmennya di daerah gerbang sumatera ini dalam menindak perilaku koruptif dengan menjaring OTT. Hal itu karena masih adanya pembangunan infrastuktur yang buruk.
Resmen berpendapat, infrastruktur yang buruk itu dapat menjadi indikasi bahwa masih m setoran proyek 20 persen di provinsi, kal maupun kota.
“Bisa jadi juga ada pengempul setoran proyek,” ujar penggiat anti korupsi yang berprofesi sebagai advokat ini.
Resmen juga meyakini, KPK sudah menerima banyak surat dan laporan dari masyarakat dan para penggiat antikorupsi, baik itu di lingkungan pemerintah provinsi atau kabupaten/kota. Bahkan laporan tentang adanya mafia-mafia proyek yang berlindung dan menjual nama-nama “orang kuat” di pusat, sehingga terkesan tidak bisa disentuh hukum dan bisa mengatur aparat.
“Bisa jadi itu cuma pepesan kosong, tapi itu perlu dibuktikan juga,” tandas Resmen.
Salah satu yang sempat ramai diberitakan adanya dugaan seorang wali kota menyuap anggota legislatif agar memuluskan pengesahan APBD. Proyek Kementrian Agama dan Balai pun jadi bancakan para kontraktor besar dengan setoran di muka.
“KPK harus proaktif, usut dan jika terbukti tangkap para penyuap dan penerima suap di Lampung. Masyarakat lampung menaruh harapan besar kepada KPK. Karena harapan mereka, infrastruktur jalan kualitasnya bagus, petani mendapatkan pupuk subsidi. Selain itu, saat ini nelayan susah melaut, solar langka akibat SPBU ngecor. Belum lagi mafia-mafia proyek yang terus merongrong pembangunan di tanah lada ini,” pungkas Resmen. (Red)