TintaInformasi.com, Pesawaran – Kepala Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran klarifikasi dugaan masalah BLT-DD tahun 2021 lalu.
Sebelumnya mencuat masalah BLT-DD Tahun 2021 lalu dengan nominal yang diberikan kepada warga tidak sesuai dengan APBDDes di desa tersebut.
Ditemui di suatu acara A.Zaenuri selaku Kepala Desa Sukajaya Lempasing langsung meluruskan hal tersebut.
A.Zaenuri menjelaskan, bahwa selaku Kades ia telah menyalurkan BLT-DD tersebut sesuai nominal dan prosedur yang berlaku, yakni melalui bendahara kemudian diserahkan kepada masing-masing Kepala Dusun untuk dibagikan kepada warga.
“Kita lakukan sesuai prosedur dong, dari bendahara terus ke kadus, kemudian dibagikan kepada warga”.ujarnya. Kamis,(21/7/2022)
Ia juga menyatakan setiap kali pembagian BLT-DD perangkat desanya selalu menyertakan tanda bukti serah terima dari masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sehingga tidak mungkin adanya selisih jumlah nominal yang diterima warga.
“Perangkat desa kita selalu pakai tanda bukti kalau serah terima BLT-DD itu, jadi gak mungkin ada selisih”.tegasnya
Ia berharap kepada semua pihak untuk tidak terpengaruh oleh kabar yang belum tentu benar agar tidak menjadi kesalahfahaman.(Mzr)