TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Koma (Komunitas Masyarakat) Lampung menanggapi keluhan warga soal buruknya kualitas yang semula 3 ruas jalan bertambah 5 ruas jalan dengan kualitas sama yang di fasilitasi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung
Ketua Koma (Komunitas Masyarakat) Lampung Andhika Pratama, A.Md mengatakan pada awak media hingga kini Timnya telah mendapatkan 5 ruas jalan dengan kualitas dibawah standar dan diduga terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Pasalnya, Andika menyampaikan selain merugikan masyarakat juga diduga merugikan negara akibat buruknya pekerjaan yang dilakukan pada 8 ruas jalan di Kota Bandarlampung.
“Ya, kalo kayak gini kapan mau dinikmati masyarakat, jalannya ada yg belum di oake aja udah ada yang rusak, keriting belum lagi kalo ujan ada yang nge genang airnya, bikin tambah ancurlah itu, mana ada yang kesannya dikerjain asalan, soalnya ada yang tipis banget” katanya pada tintainformasi.com, senin (1/8/22).
Hari ini Koma Lampung telah memberikan surat konfirmasi sebagai klarifikasi dan pemberitahuan aksinya kepada Pemerintah Kota atau instansi terkait dalam hal ini Dinas PU Kota Bandarlampung.
“Kami sudah mengirimkan surat ke Dinas PU kota hari ini tertanggal 1 Agustus 2022, disitu sudah kami jelaskan perihal maksud dan tujuannya serta data -datanya”sambungnya.
Ketua Koma Andika menjelaskan timnya telah melakukan peninjauan ke beberapa lokasi yang di realisasikan pada tahun 2021 dan ditemukan banyaknya kegiatan yang diduga ditinggalkan tanpa finishing.
“Tim awalnya cuma tinjau 3 lokasi yang dikeluhkan warga tapi malah bertambah 5 lokasi yang kondisinya saat ini sudah banyak kerusakan dan keliatan gak ada finishingnya” ujarnya.
Dalam hal ini, pada tintainformasi.con, Koma Lampung menilai Pemerintah Kota Bandarlampung dianggap gagal dalam membangun jalan sesuai dengan standarnya untuk itu perlu diadakan audit secara menyeluruh.
“Kami anggap telah gagal, ada 3 faktor yaitu kendaraan berat dengan muatan lebih, kedua ketepatan kualitas peralatan dan ketiga mutu konstruksi jalannya sendiri”terangnya.
Koma berharap Pemerintah Kota Bandarlampung lebih meningkatkan kualitas pengawasan, baik segi bahan maupun pelaksanaan pekerjaan.
“Biasanya kerjaan itu karena ketidaktepatan pelaksanaan yang terjadi karena lemahnya pengendalian oleh kontraktor dan pengawas hingga berpengaruh dengan mutu kualitas jalannya” pungkasnya.
Dengan ada nya temuan ini Ketua KOMA beserta Rekan-rekan Jurnalis berencana akan melaporkan secara resmi kepada APH (Aparat Penegak Hukum) dan akan mengadakan Aksi di depan Kantor PU Kota Bandar Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung “ungkap nya. (Tim)