LampungLampung Tengah

Oknum Kepala Sekolah SMA Gunung Sugih Diduga Mark up Dana Bos.

146
×

Oknum Kepala Sekolah SMA Gunung Sugih Diduga Mark up Dana Bos.

Sebarkan artikel ini
[SPACE IKLAN]
TintaInformasi.com,Lampung Tengah– Banyaknya nominal angka yang tidak jelas membuat Pemerhati Pendidikan Edo Erlangga berniat melaporkan oknum Kepala SMA Negeri 1 Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah ke pihak penegak hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi. Hal tersebut berdasarkan beberapa data yang di milikinya. Bahwa dirinya melihat angka-angka yang di nilai ganjil di pelaporan rekapitulasi penggunaan dana BOS SMAN 1 Gunung Sugih pada tahun 2021 sebesar Rp 898.350.000, dengan rincian laporan penggunaan tahap I Rp 269.982.000, tahap 2 Rp 359.340.000 dan tahap 3 Rp 269.028.000. Edo mengatakan, ada beberapa item yang bahkan nilainya sangat besar dan berulang di setiap bulan. “Saya menilai ada yang aneh dari pelaporan pihak sekolah, karena kita sama-sama tahu bahwa satu tahun lamanya tidak ada aktifitas di semua sekolah dan di semua tingkatan, tetapi ini ada sekolah yang dana pelaporan anggarannya bisa di cairkan,” jelasnya, Kamis (28/06/2022). Tidak hanya itu saja, bahkan pihaknya menyoal beberapa item. Pihaknya menyebut diantaranya terkait dengan Pemeliharaan sekolah dimana itu ada tiga tahap pencairan dan nilainya lumayan besar. “Kalau di total untuk pemeliharaan sarana dan prasarana itu mencapai Rp 136.366.400,” bebernya. Lebih lanjut Edo menjelaskan, anggaran ini di pergunakan untuk perawatan ringan seperti perbaikan keramik pecah, cat ruang kelas dan itu ada aturannya 30 persen dari nilai kerusakan sesuai juknis yang ada. “Jadi masak di hampir tiap bulan ada perawatan, sedangkan sekolah saat itu libur,” katanya. Kemudian, pihaknya juga menyoroti laporan penggunaan dana untuk Pengembangan Perpustakaan pada tahap 1 sebesar Rp 125 juta. “Dana sebesar itu untuk beli buku apa, saja coba tunjukan. Karena untuk buku dari KTSP ke K13 ini sudah berlangsung lama dari tahun 2017. Jadi kalau pun ada nilainya tidak mungkin sebesar itu,” ungkapnya. Lalu untuk kegiatan lainnya kita tau sama tahu bahwa semenjak merebak covid-19 semua kegiatan tatap muka di tiadakan. Lalu ini kenapa ada sejumlah kegiatan yang nilainya mencapai puluhan juta. Seperti diantaranya Kegiatan asesmen/ evaluasi pembelajaran tahap I Rp 23.171.500, tahap 2 Rp 12.560.000 dan tahap 3 Rp 32.779.000, Administrasi kegiatan sekolah tahap I Rp 15.760.500 dan tahap 3 Rp 51.346.500, Langganan daya dan jasa tahap I Rp 13.050.000, tahap 2 Rp 40.780.000 dan tahap 3 Rp 12.536.100. Selain itu, realisasi penggunaan dana untuk Pembayaran honor SMAN 1 Gunung Sugih tahun 2021 sebesar Rp 420 juta dinilai ketara dimark-up dan korupsi. Bahkan, pihaknya menuding ada main mata antara Dinas Pendidikan Propinsi dengan pihak sekolah. “Laporan ini sifatnya resmi dan di tujukan ke Dinas Pendidikan Propinsi sampai Kementrian. Jadi ada apa dengan dua lembaga tersebut, untuk itu saya akan membongkar permainan sekolah sampai ke akar-akarnya,” tegasnya. Bagaimana tanggapan kepala SMA Negeri 1 Gunung Sugih, Hasanudin, S.Pd terkait pemberitaan ini, tunggu edisi mendatang. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[SPACE IKLAN]
error: Content protected !!