Diduga Oknum Mantan Polisi Tebang Kayu Ingas Milik Balai Besar.
TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TIMUR – Oknum Mantan Anggota Polisi warga Bedeng 40 Kecamatan Batanghari berinisial YL diduga melakukan penebangan kayu jenis Ingas disekitar sungai Way Raman yang disinyalir milik Balai Besar.
Hal tersebut diketahui saat tim media memergoki tiga orang sedang melakukan penebangan kayu dengan mesin jenis Sinsho disekitar lokasi sungai pada Senin, 29/8/2022.
Salah satu dari pekerja penebang kayu menjelaskan, kalau mereka melakukan menebangan kayu jenis Ingas tersebut atas perintah oleh salah satu oknum mantan Polisi yang berinisial Yl warga Bedeng 40 Kecamatan Batang hari.
“Kami di perintah oleh Pak Yl untuk menebang kayu disini, ” Tegasnya.
Tak berselang lama Yl pun datang kelokasi menemui Awak Media. Yl beralasan kayu jenis Ingas itu ditebang untuk digunakan bahan papan cor pembangunan Masjid.
“Kayu ini digunakan sebagai papan Cor untuk pembangunan Masjid. Kalau tidak percaya lihat sendiri ke Masjid, ” Ujar Yl dengan nada marah.
Menurutnya Yl, penebangan Pohon Kayu Ingas yang dilakukannya oleh tukang Sinsho itu atas perintah dirinya. Bahkan ia mengaku tidak mendapat izin dari Balai Besar.
“Saya yang nyuruh tukang Sinsho menebang kayu Ingas disini, kenapa, ” Hardik Yl dengan nada tinggi.
Hasil pantauan awak media dilokasi pembangunan Masjid, ternyata papan kayu yang digunakan untuk papan cor pembangunan Masjid menggunakan papan bekas jenis kayu lain. Sementara papan kayu jenis Ingas hanyalah sisa kayu Ingas yang tak terpakai.
Padahal, dilokasi penebangan tampak sebanyak sepuluh batang pohon kayu Ingas yang sudah ditebang, setiap satu batang pohon kayu Ingas bisa menghasilkan 2 m3 bahan kayu siap pakai. (MA)