LampungNasionalTanggamus

LSM KOMA Tuding Kadis Damkar Diduga Kebal Hukum, Proyek Milyaran Dikelola Secara Swakelola dan Rentan Terjadi Penyimpangan

62
×

LSM KOMA Tuding Kadis Damkar Diduga Kebal Hukum, Proyek Milyaran Dikelola Secara Swakelola dan Rentan Terjadi Penyimpangan

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, TANGGAMUS — Sesungguh nya di NKRI ini tidak ada pejabat Publik ataupun seseorang yang kebal hukum. pastinya tergantung dengan pelanggaran yang dilakukannya mulai dari pelanggaran ringan, sedang, ataupun berat. meski demikian, di duga masih ada saja oknum yang kebal hukum.

Namun, mungkin kerana kebal hukum, jadi yang berkaitan dengan Dugaan Korupsi yang melilit Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanggamus hingga saat ini masih asik di kursi goyangnya, pihak Kepolisian terkesan lambat menuntaskan adanya Dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Berdasarkan hasil investigasi dilapangan sejumlah paket pengadaan barang dan jasa dengan total nilai anggaran senilai Rp3.198.000.000. Guna membiayai kegiyatan sebanyak 36 paket, ditemukan adanya indikasi Penggelembungan anggaran yang di tafsir mencapai ratusan hingga miliaran. Sebagai aparat penegak hukum, Polisi daerah Kabupaten Tanggamus maupun pihak aparat penuntut hukum Kejaksaan Negeri Tanggamus, agar dapat mengcroschek secara langsung kelapangan baik fisik bangunan maupun administrasinya.

Yang menjadi dugaan Mark-up oleh oknum Dinas Damkar Kabupaten Tanggamus seperti kegiyatan Swakelola Belanja Jasa Tenaga Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan senialai Rp2.532.000.000.- yang ditujukan untuk Anggota TKS Petugas Pemadam Kebakaran, guna Tunjangan Resiko Tinggi Anggota, Jasa Piket Anggota Pemadam Kebakaran, yang dipecah menjadi 3 kali pencairan, dimana masing-masing sebagai berikut :

Dengan nomor kode: 29711042

– Rp1.512.000.000,-

– Rp816.000.000,-

– Rp253.000.000,-

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Komunitas Mahasiswa Lampung (KOMA), “Andika mengatakan, bila hal itu terus diabaikan Aparat Hukum khususnya Intitusi Polri disana, tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan asumsi yang negatif oleh kalangan masyarakat Tanggamus. Ucap andika.

Baru-baru ini tim dari media ini melakukan undercover mencoba menghubungi Alkat Selaku Kepala Dinas Damkar untuk menanyakan permasalahan yang melilitnya Iya mengatakan dengan tegas “AMAN” lukasnya.

Andika menambahkan,” diminta kepada Bupati Tanggamus melalui pihak Inspektorat, agar dapat mengaudit administrasi birokrasi di dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tahun anggaran 2022, yang berindikasikan KKN. “Pinta Andika Dkk.

Diduga Carut marut permasalahan pengelolaan keuangan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanggamus diduga lantaran kurangnya pengawasan hingga diduga adanya kesalahan oleh Petinggi disana tanpa ada pertimbangan mengangkat Pejabat yang diduga memiliki Skil Karbitan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!