TINTAINFORMASI.COM, LOMBOK BARAT — Empat orang paruh baya di Mataram, NTB, diamankan aparat lantaran diduga melakukan pesat sabu-sabu.
Keempat orang paruh baya tersebut terdiri atas dua pria dan dua wanita yanga adalah ibu rumah tangga.
Aparat Polresta Mataram, NTB, menggerebek aksi pesta sabu-sabu empat orang tersebut di sebuah rumah di wilayah Gunungsari, Lombok Barat.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, penggerebekan pukul 10.00 WITA berdasarkan tindak lanjut keluhan masyarakat. (dikutip dari metroonlinentt.com)
“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan empat orang berusia paruh baya bersama barang bukti yang berkaitan dengan sabu-sabu,” kata dia.
Adapun barang buktinya berupa klip plastik bening berisi sabu-sabu dan perangkat isap untuk mengonsumsi sabu-sabu yang ditemukan berserakan di hadapan para pelaku.
“Ada juga sejumlah klip plastik bening kosong bekas kemasan sabu-sabu. Jadi, patut kami duga, saat tim kami datang, mereka sedang pesta sabu-sabu,” ujarnya.
Dua pria dengan salah satunya pemilik rumah, berinisial PT dan JR.
Sedangkan, dua wanita berstatus ibu rumah tangga berinisial HS dan MR.
Dari interogasi sementara, para pelaku mengakui sabu-sabu berasal dari seseorang.
Mereka membelinya dengan cara patungan.
“Dari mana dia dapat barang, sudah kami petakan. Sekarang masih dalam pengembangan,” ucap dia.