Banner Top Up Produk Digital
Lampung

Coba Senangkan Hati Korban Pelecehan Seksual, Polwan Ajak Belanja Pakaian Buat AS

184
×

Coba Senangkan Hati Korban Pelecehan Seksual, Polwan Ajak Belanja Pakaian Buat AS

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG — Polwan Subdit 4 Renakta Direktorat Reserse Krimimal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengajak belanja korban pelecehan seksual anak dibawah umur berinisial AS (14) warga Serang, Provinsi Banten, pada Minggu (26/2/2023).

Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Adisastri melalui Polwan Subdit 4 Renakta, Iptu Rohana mengatakan, mengajak berbelanja merupakan salah satu metode trauma healing yang diberikan Polda Lampung untuk memulihkan kondisi korban.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Trauma healing diberikan untuk memulihkan emosi dan rasa takut korban dari kejadian atau peristiwa yang dialaminya. Salah satu cara Polda Lampung memberikan trauma healing yakni dengan mengajak korban berbelanja keperluan yang dibutuhkan,” kata Iptu Rohana.

Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (23/2/2023) korban AS (14) didampingi Ketua UPTD PPA Kota Serang Tasrief Adrianto melaporkan kasus pelecehan seksual ke Polda Lampung.

Hingga saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.

Baca juga:  Jelang UKW di Tulangbawang Barat, DPC AWPI Way Kanan Ajak Pemkab-Forkopimda Way Kanan Berkolaborasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™