Scroll untuk baca artikel
Mirza-Jihan
LampungWay Kanan

Kuasa Hukum Penyimbang Adat MBPPI Bersama PT PSMI Realisasikan Dana Peningkatan Manfaat 

28
×

Kuasa Hukum Penyimbang Adat MBPPI Bersama PT PSMI Realisasikan Dana Peningkatan Manfaat 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TINTAINFORMASI.COM, WAY KANAN – Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka – Thamaroni Usman dan Rekan (Law Firm GAW-TU) dan tim selaku Kuasa Hukum Penyimbang Marga Buay Pemuka Pangeran Ilir (MBPPI) Negara Batin bersama Pt PSMI, Panitia Adat dibantu aparatur Kampung Negara Batin merealisasikan dana peningkatan manfaat sewa tanah adat MBPPI, Sabtu 25 Februari 2025.

Dana peningkatan manfaat dari hasil sewa tanah adat seluas +-800 ha yang dikelola oleh PT PSMI itu dibagikan kepada Penyimbang adat MBPPI, masyarakat adat dan masyarakat luar kampung (transmigrasi yang menetap di Kampung Negara Batin-red) pada kemarin Jum’at 24 Februari 2023.

Direktur Kantor Hukum GAW-TU & rekan dan LBH Cinta Kasih (LBH CIKA) Gindha Ansori selaku kuasa hukum Penyimbang adat.

Qengatakan jika Kegiatan itu pada dasarnya akan terus berlangsung dimulai dari tahun 2021 hingga tahun 2036 dan dapat diperpanjang sebagaimana kesepakatan para Penyimbang Marga BPPI Kampung Negara Batin dengan PT. PSMI.

“Jadi masyarakat Kampung Negara Batin sampai 2036, setiap tahunnya akan mendapatkan haknya dari konpensasi tanah adatnya yang dibagi menjadi dua presentase, selai uang tunai dipresantesakan juga untuk pembangunan fisik. Dan ini yang paling penting bagi catatan kita masyarakat Indonesia, melihat situasi yang seperti ini sangat luar biasa,”ungkapnya.

Yang Kemudian, masih kata Gindha Ansori harusnya pemerintah kedepan agar kesejahteraan rakyat benar-benar terasa harus ada upaya mengambil suatu langkah hukum terkait dengan Undang-undang HGU, HGB dan lainnya.

“Sehingga kedepannya sistemnya bisa seperti plasma,kerjasama terus kemudian sewa. Sehingga kemudian tidak menghilangkan hak masyarakat untuk turut andil berusaha mengelola tanah dan tidak menjadi seperti kuli di negerinya sendiri serta hal itulah yang merupakan bagian dari reforma agraria,”ujarnya.

Lanjut Gindha, pihaknya mewakili masyarakat turut berterima kasih kepada Gubernur Lampung Ir.H.Arinal Djunaidi yang telah turut memonitor jalannya realisasi peningkatan manfaat sewa tanah adat MBPPI hingga sukses dan juga upaya Gubernur Lampung yang terus berjalan dalam mewujudkan lampung berjaya dan beliau (Gubernur Arinal Djunaidi-red) selalu menyampaikan jika urusan rakyat beliau akan selalu paling depan.

“Semoga kegiatan hari ini bermanfaat untuk masyarakat Kampung Negara Batin dan pola sewa atau plasma atas tanah adat ini pada dasarnya dapat diikuti oleh masyarakat adat lainnya yang masih memiliki tanah adat, agar lebih bermanfaat dibandingkan dengan di lepas kepada perusahaan,”ungkapnya.

Suasana yang sangat antusias dan senyum bahagia baik dari kalangan masyarakat adat dan luar kampung sangat terasa dalam pembagian dana peningkatan manfaat sewa tanah adat MBPPI.

Salah satu warga luar kampung saat mengantri pembagian dana peningkatan manfaat mengatakan jika sangat bahagia dan senang atas terealisasinya dana tersebut. Selain itu Ramli Alamsyah bagian dari masyarakat adat MBPPI Penyimbang 12 mengatakan jika dengan adanya tersebut menambah persatuan masyarakat dan juga memajukan kampung Negara Batin.

“Jujur saya sebagai bagian masyarakat adat, dana untuk kedua ini yang dibagikan sangat bermanfaat. Harapan saya untuk masyarakat kampung Negara Batin khususnya Penyimbang – Penyimbang adat dengan adanya dana ini bisa menjadikan kita untuk lebih bersatu lagi dan jangan sampai justru sebaliknya menjadikan perpecahan bagi kita. Harapannya kita tetap bersatu dengan tujuan untuk memajukan kampung negara batin,”ungkap Ramli. (Red)

Mirza-Jihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *