TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TIMUR — Jelang Pemilu 2024, Rutan Kelas IIB Sukadana Laksanakan Perjanjian Kerjasama Dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Timur. Selasa (7/3).
Berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Sukadana, kegiatan perjanjian kerjasama ini dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana dan didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan. Serta turut hadir Kepala Disdukcapil Lampung Timur, Amriadi beserta jajaran.
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala Disdukcapil Lampung Timur, Amriadi. Amriadi mengungkapkan bahwa dengan dilakukannya perjanjian kerja sama ini dapat memberikan manfaat positif bagi Warga Binaan Rutan Sukadana.
“Saya berharap melalui kerjasama ini. Nantinya segala urusan dokumen kependudukan Warga Binaan dapat terpenuhi dengan lengkap”, Ujarnya.
“Dengan lengkapnya dokumen kependudukan Warga Binaan ini, nantinya Warga Binaan dapat tersalurkan haknya dalam pemilihan umum 2024 mendatang”, tambahnya.
Amriadi juga menambahkan, selain berguna bagi pemenuhan hak Warga Binaan dalam pemilu 2024 mendatang, kelengkapan dokumen kependudukan ini nantinya dapat digunakan dalam pembuatan BPJS dan lain sebagainya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama antara Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana dan Kepala Disdukcapil Lampung Timur.
Abdul Aziz berharap dengan ditandatanganinya kerjasama dengan Disdukcapil Lampung Timur dapat memberikan manfaat positif bagi Warga Binaan.
“Kita berharap dengan adanya kerjasama ini, kelengkapan dokumen kependudukan Warga Binaan dapat di optimalkan. Sehingga hak-hak WBP di Rutan Kelas IIB SukadNa dapat terpenuhi”, Terang Abdul Aziz. (Red)