KPK Temukan Uang Rp1,3 Miliar Pada Saat Geledah Apartemen Petinggi Ditjen Minerba
Sebarkan artikel ini
TINTAINFORMASI.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penemuan uang dari hasil penggeledahan Apartemen Pakubowono, Menteng, senilai Rp1,3 miliar. Apartemen tersebut milik petinggi Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
“Di sana kita memang menemukan sejumlah uang yang enggak puluhan miliar, tapi sekitar Rp1,3 miliar,” kata Direktur Penyidikan Asep Guntur dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).
Namun, Asep belum dapat memastikan keterkaitan uang tersebut dengan kasus dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja (Tukin) pegawai Kementerian ESDM.
Tim penyidik KPK bakal mencari tahu keterkaitan uang yang ditemukan dengan kasus Tukin
Sedang kita dalami juga, ada keterkaitan ada atau tidak. Kuncinya memang ada (temuan uang) tetapi kita nggak tahu secara hukum punya siapa itu,” tutur Asep.
KPK hingga saat ini belum mengungkap nama-nama yang menjadi tersangka. Menurut Asep, kemungkinan jumlahnya 10 orang. Jumlah tersebut diperkirakan oleh Asep usai timnya melakukan penggeledahan di sejumlah hunian diduga milik para tersangka.
“Jadi, kan digeledah (rumah), mana bukti-bukti terkait slip gaji itu yang kita cari,” kata Asep.
Asep menyebut, KPK saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus ini dengan cara menelusuri aliran dana. “Kan kami metodenya follow the money. Uangnya kami telusuri di mana,” kata ujar Asep.
Kasus yang sedang diusut KPK ini berawal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengaku telah menerima laporan penggeledahan oleh tim dari KPK di kantor Kementerian ESDM pada Senin.
Penggeledahan KPK berkaitan dengan pemotongan tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM. “Ada dugaan iya, tapi membenarkan korupsinya tidak,” kata Arifin usai ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023). (*)