TINTAINFORMASI.COM, METRO — Ketua Umum Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Provinsi Lampung, Hi. Syabirin Hs Koenang berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 06/01/MPAL/I/2023 tentang Pengukuhan Pengurus Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kota Metro Periode 2023 – 2028 telah melaksanakan pengukuhan Pengurus MPAL Kota Metro, Jumat (9/6/2023).
Prosesi pengukuhan PengurusMPAL ini dihadiri juga oleh Walikota Kota Metro dr. H. Wahdi Siradjuddin, Sp.OG dan Wakil Walikota Drs. H. Qomaru Zaman, MA serta unsur Forkopimda Kota Metro.
Dewan Pengurus MPAL Kota Metro yang dilantik, terdiri dari :
– Ketua MPAL Kota Metro : Hadri Abunawar, S.H., M.H. (Khaja Sangun)
– Sekretaris MPAL Kota Metro : Erfir Thabrani Indra. R.A S.Sos., MIP. (Rajo Tihang)
– Bendahara MPAL Kota Metro : Ahmad Suberman (Pengiran Sebuai)
Ketua Umum MPAL Provinsi Hi. Syabirin Hs Koenang berharap agar Dewan Pengurus MPAL Kota Metro yang telah dukukuhkan hendaknya memiliki komitmen untuk mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai adat serta budaya Daerah Lampung yang menjadi warisan nenek moyang kita.
Adat dan budaya ini memiliki tempat yang istimewa dalam pribadi masyarakat Lampung, demikian pula dengan keberadaan MPAL yang telah dipercaya oleh masyarakat adat sebagai Lembaga resmi yang mengayomi dan ikut serta melestarikannya.
Disatu sisi, peran serta Ahmad Suberman (Pengiran Sebuai) selaku Bendahara MPAL Kota Metro patut diacungi jempol demi berjalannya kegiatan pelantikan kepengurusan MPAL Kota Metro.
Adapun gagasan ataupun ide Ahmad Suberman dalam kegiatan pelantikan MPAL Kota Metro, yaitu menghadirkan Pencak Silat guna mengawal Walikota Metro dari Rumah Dinas sampai ke lokasi pelantikan, serta menghadirkan Seni Tabuhan Kulintang Pubian asli Lampung pada proses kegiatan pelantikan berlangsung.
Biografi singkat Ahmad Suberman (Pengiran Sebuai) kelahiran Negeri Kepayungan Kecamatan Pubian Lampung Tengah. Merupakan tokoh adat dan masyarakat Kota Metro yang sangat dikenal maupun disegani. Beliau menjabat pula sebagai Ketua Pubian Say Kota Metro.
Beliau merupakan pengusaha Property Perumahan di Kota Metro
Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) diharapkan menjadi tali pengikat dan payung pemersatu, memberikan kontribusi pemikiran dan ide ide, serta nasehat, dalam rangka mendukung proses pembangunan di Kota Metro.
“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, akan menghasilkan keputusan yang dapat memberikan manfaat bagi Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kota Metro, pada khususnya dan seluruh masyarakat Kota Metro Bumi Sai Wawai pada umumnya,” tutup Walikota Metro.(***)