TintaInformasi.com,Tanggamus—Salah satu oknum anggota DPRD Tanggamus dari Komisi III (tiga) fraksi PDI Perjuangan berinisial Az resmi di laporkan oleh Asroli karyawan honorer di Sekretariat dewan atas dugaan Tindak Pidana Ringan. (Kamis, 7 September 2023).
Tindakan Arogan yang dilakukan Az dilatarbelakangi adanya uang titipan dari Dinas Pendidikan Tanggamus kepada Asroli yang dianggap tidak sesuai.
“Kejadian itu di sekretariat pada hari senin 4 September 2023 sekitar jam 13.00 wib, saya di panggil Az menanyakan uang titipan dari Dinas Pendidikan sebesar 15 juta, sementara saya hanya dititipi uang 10 juta tidak lebih tidak kurang. mengetahui hal tersebut Az tidak terima lalu menampar pipi sebelah kanan saya dan banyak yang menyaksikan.” Terang Asroli.
Menurut Asroli uang titipan dari Dinas Pendidikan sekiranya akan di serahkan kepada Az usai pembahasan rapat DPRD,
“Uang titipan itu akan saya serahkan usai rapat, disitulah beliau (Az) tidak terima lalu menampar saya di depan orang banyak, dari kejadian itu saya merasa malu dan takut akhirnya melapor polres Tanggamus untuk menyelesaikan masalah ini, karena saya tidak terima,” imbuhnya
Atas perlakuan Az, Asroli berharap laporannya segera di proses sesuai undang-undang yang berlaku.
“Saya harap mendapatkan keadilan yang seadil adilnya sesuai undang-undang, terlebih lagi AZ selaku wakil rakyat tidak memberikan contoh yang baik,” pungkas.
Saat mendampingi pelaporan kakak Asroli Wahrunsyah sekaligus sebagai penanggung jawab mengatakan.
“Az harus bertanggung jawab Atas kejadian semua ini, Dan kepada pihak Penegak Hukum (APH) segera di proses secara hukum yang berlaku,”ucapnya.
Terkait uang setoran tim awak media masih dalam konfirmasi terhadap pihak-pihak terkait.(***)