TintaInformasi.com,Lampung timur,–Bukan menjadi rahasia lagi viral pemberitaan dimedia sosial terkait klarifikasi dugaan korupsi Bantuan Langsung Tunai ( BLT) DD tahun 2021 DiDesa sumberjo kecamatan way Jepara Lampung timur pada tanggal 7 September 2023 inspektorat dan Tipidkor melakukan klarifikasi terhadap 75 keluarga penerima manfaat(KPM)
Tentunya berdasarkan pengaduan masyarakat yang disampaikan kepolisian resort Lampung timur,yang dilimpahkan ke inspektorat kabupaten Lampung Timur terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksana dan penyaluran bantuan langsung non tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD) tahun anggaran 2021 DiDesa sumberjo kecamatan way Jepara.
Maka pada hari Senin tanggal 18/9/2023 Bupati Lampung timur menerbitkan surat perintah kepada inspektorat dengan no B/Sprin/195/02-SK/2023
1.untuk kepentingan pemeriksaan maka dibutuhkan print out rekening koran atas nama keluarga penerima manfaat (KPM) BLT DD tahun anggaran 2021
2. Kiranya pimpinan unit BRI way Jepara berkenan memberikan dokumen yang dimaksud pada hari rabo tanggal 20/9/2023 .
Aswin Hendra Sanjaya salah satu warga sekaligus pelapor terkait dugaan korupsi BLT DD DiDesa sumberjo tahun anggaran 2021 merespon positif atas tindakan inspektorat Lampung timur dan kami warga masyarakat desa Sumberjo akan mengawal terus sejauh mana kasus dugaan korupsi BLT DD yang merugikan negara dan masyarakat yang terzolimi
“Tentunya kami menunggu nyali dan ketegasan dari APH ,tandasnya
Aswin, kami berharap kepada penegak hukum bertindak seadil-adilnya jangan terkesan hukum tajam keatas tumpul kebawah, namun kami masih sangat percaya kepada aparat penegak hukum untuk mengedepankan profesionalisme..tutupnya.
(WN/gb)