TINTAINFORMASI.COM, OKI – Rapat Paripurna ke XII (Tujuh Belas) Pembicaraan Tingkat II Lanjutan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ogan Komering Ilir, Masa Sidang III Tahun Sidang 2022/2023, meliputi : Laporan Badan Anggaran, Pengambilan Keputusan dan Pendapat Akhir Bupati dalam rangka Pembahasan tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Selasa, (08/08/2023).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab.OKI, Abdiyanto Fikri, SH, MH, didampingi oleh Wakil Ketua, Hj. Yusmin, S.E dan Nanda, S.H serta dihadiri oleh Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE, anggota DPRD Kab.OKI, Sekda, Asisten Sekda, Forkompinda dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Penandatanganan nota kesepakatan yang dibahas antara Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir telah melewati beberapa proses yakni tahapan perancangan, pembahasan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dengan DPRD, dan selanjutnya disepakati menjadi KUA-PPAS APBD 2024.
“Mudah – mudahan APBD Tahun 2024 tidak akan mengalami gangguan atau perubahan yang tidak kita kehendaki seperti tahun – tahun sebelumnya, sehingga yang kita rancang dapat menjadi optimal, efektif dan efisien sehingga bermanfaat bagi masyarakat Ogan Komering Ilir,” Kata Bupati OKI, H.Iskandar, SE.