Bandar LampungLampung

Pembangunan Proyek DAK Asal-Asalan Disdik Provinsi Lampung, Mendapat Sorotan Dua Lembaga akan di laporkan ke KPK

340
×

Pembangunan Proyek DAK Asal-Asalan Disdik Provinsi Lampung, Mendapat Sorotan Dua Lembaga akan di laporkan ke KPK

Sebarkan artikel ini
TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG —- Carut marut masalah DAK Dinas Pendidikan Prov. Lampung yang bernilai puluhan milyar terus muncul ke permukaan, dan sampai saat ini aparat penegak hukum seperti Polda Lampung dan Kejati Lampung tutup mata tutup telinga terhadap permasalahan yang ada, proyek DAK Fisik Sekolah baik rehab maupun bangun baru yang tersebar di setiap Kabupaten/Kota di Prov. Lampung memiliki pola pengerjaan dan metode yang sama yaitu asal jadi.   Hal ini disampaikan Sofyan,AS.ST Ketua Lembaga Penggerak Anak Bangsa (LPAB) Provinsi Lampung, bahwasanya proyek DAK dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung tersebut sangat berpotensi merugikan negara yang bernilai puluhan milyar rupiah.   ” Sangat disayangkan, Proyek dengan dana yang cukup fantastis tersebut di gelontorkan negara hanya untuk memenuhi infrastruktur pendidikan dengan kualitas buruk. Dan anehnya lagi, pihak Dinas Pendidikan Prov. Lampung melalui Kadis Pendidikan Prov. Lampung Drs. Sulfakar,MM enggan memberikan klarifikasi terhadap hasil pengerjaan Proyek DAK Dinas Pendidikan Prov. Lampung ini, “ungkapnya, Jumat (21/01/2024).   Dirinya juga menduga, termasuk proyek DAK di SMK Braja Selebah Lampung Timur dikerjakan tidak sesuai spek.   ” Apalagi dari keterangan pekerja di lokasi yang kami tanya, bahwa proyek DAK di SMK Braja Selebah ini yang punya orang penting di Organisasi Wartawan besar di Provinsi Lampung ini. Apakah memang harus demikian proyek Negara ini, harus dibekingi oleh orang kuat meskipun pekerjaannya asal-asalan, “tanyanya dengan penuh heran.   ” Secepatnya kami akan laporkan temuan kami ini kepada Dinas terkait, termasuk Kejati dan KPK RI, agar beliau-beliau bisa cek lapangan langsung dan dapat mengusut tuntas atas temuan kami ini, “pungkasnya.   Saat awak media meminta konfirmasi dari kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan Prov. Lampung Aldila Leo Saputra yang merupakan tangan kanan dari Kadis Pendidikan Prov. Lampung dalam mengelola kegiatan yang ada di Dinas Pendidikan Prov. Lampung, diam seribu bahasa meskipun HP nya dalam keadaan aktif.   Sementara itu menurut Chaidir, aktifis yang aktif dalam menyoroti dugaan kasus korupsi di Prov. Lampung, hal ini sudah menjadi modus biasa bagi pemerintah daerah, ini terjadi bukan hanya di Satker Dinas Pendidikan, tapi diseluruh Satker-satker yang ada.   ” Mengapa demikian, karena lemahnya Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi dalam memberikan kontrol dan pengawasan terhadap bawahannya, bagaimana mungkin carut marutnya pekerjaan tersebut bisa di PHO oleh Dinas terkait, inikan terlihat sekali bahwa dari proses lelangnya saja sudah dapat dipastikan terjadinya pengkondisian oleh pihak dinas, “ungkapnya.   Selain itu menurut Chaidir, carut marutnya proyek pengerjaan DAK Dinas Pendidikan Prov. Lampung karena terjadinya tumpang tindih kekuasaan, dimana Sulfakar ini selain menjadi Kadis Pendidikan juga sebagai PJ. Bupati Mesuji.   ” Jadi bagaimana dirinya Fokus untuk melaksanakan fungsinya sebagai Kepala Dinas, kalau dirinya diberikan jabatan sebagai PJ. Bupati, inikan harus menjadi perhatian serius dari Menteri Dalam Negeri Prof, Jend (Purn) Drs. Tito Karnavian, seharusnya jabatan itu cukup satu saja, jangan sampai terjadi tumpang tindih jabatan seperti ini, seolah di Lampung ini tidak ada orang pinternya sama sekali, dan akhirnya apa, setiap pengerjaan kegiatan tidak ada yang berjalan sesuai harapan, hancur negara ini kalau mekanisme pemerintahannya seperti ini, apalagi jabatan yang terjadi tumpang tindih ini, adalah jabatan yang vital untuk masa depan anak bangsa, “ujar Chaidir.   Chaidir juga meminta kepada aparat penegak hukum khususnya KPK RI untuk turun ke Lampung, jangan hanya berkoar-koar anti korupsi, kasus korupsi didepan mata didiamkan saja, coba lihat Dinas Pendidikan Prov. Lampung, infrastruktur yang mendukung dunia pendidikan dibuat seperti bangunan biskuit, sungguh sangat memprihatinkan.   ” Polda Lampung, Kejati Lampung dan KPK RI dapat mengecek ke lapangan pengerjaan proyek berikut ini:   – Rehabilitasi Ruang Kelas, Ruang OSIS, Pembangunan Toilet dan Ruang Sanitasi SMAN 15 Bandar Lampung.   – Rehabilitasi Ruang Kelas, Ruang BK dan Pembangunan Lab. Biologi SMAN 1 Kalianda.   – Rehabilitasi Ruang Guru, Toilet beserta Sanitasinya SMAN 1 Bandar Lampung   – Rehabilitasi Ruang Kelas, Lab. Kimia, Ruang Guru, Ruang TU, Ruang Kepala Sekolah, Ruang UKS dan Toilet beserta sanitasinya SMAN 1 Way Jepara   – Rehabilitasi Ruang Kelas, pembangunan Lab. Kimia, pembangunan Lab. Biologi, Rehabilitasi Ruang Guru, Ruang TU, Ruang Kepala Sekolah, dan Toilet beserta sanitasinya SMAN 1 Kedondong.   – Dan rehabilitasi ruang kelas, pembangunan Lab, serta toilet di SMAN 2 Liwa.   – Dan rehabilitasi ruang kelas, pembangunan Lab, SMKN 1 Abung Surakarta.   – Pembangunan gedung perpustakaan SMK Negeri 1 Braja Selebah Lampung Timur   Semua proyek tersebut terkesan asal jadi meskipun didukung anggaran sampai puluhan milyar rupiah. Namun sangat disayangkan aparat penegak hukum seakan-akan tidak bernyali untuk mengusut permasalahan-permasalahan yang muncul ini, “pungkas Chaidir. (Red/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!