TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandarlampung melaksanakan kegiatan pembukaan Rehabilitasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung dan Yayasan Rehabilitasi Narkoba Lentera Putih Bersinar dalam pelayanan rehabilitasi bagi Narapidana Narkotika dan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan stakeholder/mitra kerja terkait. (Selasa, 23 April 2024).
kegiatan yaitu diawali dengan Penampilan Tari Kreasi dari warga binaan sebagai bentuk penghormatan, pembacaan laporan kegiatan rehabilitasi pemasyarakatan tahun anggaran 2024, lalu sambutan dari kabagum BNNP dan Kepala Lapas Perempuan, dilanjutkan dengan penyematan tanda pesera rehabilitasi pemasyarakatan dan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan seluruh mitra dan ditutup dengan foto bersama.
Dalam kegiatan pagi ini Lembaga Pemasyarakayan Kelas IIA Bandarlampung melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Dewan Dakwah Wilayah Lampung, Fakults Dakwah dan Komunikasi (Universitas Raden Intan Bandarlampung) dan Komisi Keadilan Perdamaian Pastorial Migran Perantau (KKPPMP), Fakultas Psikologi (Universitas Muhammadiyah Lampung) dan Fakultas Ushuludin dam Studi Agama (Universitas Raden Intan Bandarlampung), Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung, dalam bidang pembinaan kerohanian bagi Warga Binaan Pemaasyarakatan.
Dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama antara Lembaga Pemasyarakayan Kelas IIA Bandarlampung, Ketua PKBM Nusa Indah, Pelatih Tari Sanggar Seni Gema Hiptita dan Kwartir Pramuka Ranting Jati Agung dalam bidang pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan Pemaasyarakatan. (Rls)