LampungLampung Tengah

Timses Balik di Laporkan Caleg Terpilih Dengan Dugaan Pencemaran Nama Baik.

154
×

Timses Balik di Laporkan Caleg Terpilih Dengan Dugaan Pencemaran Nama Baik.

Sebarkan artikel ini
TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Tanggapi laporan Riduan warga Tanjung Ratu, Beni Caleg terpilih balik lapor dugaan pencemaran nama baik ke Polres Lampung Tengah. Tidak terima atas tuduhan dan laporan Riduan yang melaporkan dirinya, Victorius Beni Wibisono bersama kuasa hukum Rizky Ervianto S.H ke mendatangi Polres Lamteng, Sabtu (20/7/24) untuk melaporkan dugaan pencemaraan nama baik dan menyangkal telah melakukan penipuan dan penggelapan. “Ya hari ini kita mendampingi klien untuk melaporkan pidana pencemaran nama baik. Yang mana terjadi pada Selasa 2 Juli yang lalu, yaitu disekitaran Candirejo,”kata Rizky Elvianto selaku kuasa hukum saat di temui di BBC Hotel. Terlapor Riduan telah menyebarkan kliennya Beni memungut uang sebesar Rp. 6 juta per calon siswa yang kenyataannya tidak ada intruksi dari yang bersangkutan. “Padahal klien saya tidak pernah menyuruh atau mengintruksikan pungutan tersebut. Karena klien kita tulus membantu beberapa masyarakat yang terkendala PPDB,”jelasnya. Menanggapi laporan Riduan terkait dugaan penipuan dan penggelapan kepada Beni, Rizky menyangkal keras bahwa adanya tersebut. “Inikan yang namanya proses, apa yang dituduhkan penipuan itu tidak benar. Ini bukan difiktip, ini masih dalam proses. Dan uang tersebut untuk operasional,”pungkasnya. Rizky menjelaskan alat pertanian jenis traktor rotari ini benar ada dan masih dalam proses dan tidak bisa dikatakan penipuan. ”Sebagai warga indonesia yang baik akan mengikuti proses yang berlaku, apa pun itu kami akan kooperatif dengan pihak kepolisian,”tandasnya. Kuasa hukum Beni menerangkan bahwa bantuan itu ada dan dari partai Gerindra,” Bantuan itu murni dari partai gerindra, dan dana yang telah disetorkan mereka itu untuk operasional,”tutupnya. Sebelumnya diberitakan seorang warga Kampung Tanjung Ratu, Melaporkan Caleg terpilij dari partai gerindra yang diduga melakukan penipuan ke Mapolres Lamteng. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!