Metro. Tintainformasi.com —
DPC LLI-KM kembali mempertanyakan tindak lanjut pelimpahan pelaporan perkara tindak pidana korupsi di dinas PUTR kota metro tahun angaran 2023 ke KEJARI kota metro.
Ketua DPC LLI-KM Iwan Munir sapaan akrabnya, menyampaikan ke berapa awak media setelah bertemu dengan pihak KEJARI Metro, bahwa kasus yang sedang membelenggu dinas PUTR kota metro sudah jelas . Dan kami pun berharap pihak APH lebih tanggap menangani nya. Rabu ( 14/08/1023).
” Karna menurut kami dari ormas Laskar Lampung Indonesia DPC Kota Metro, telah berkoordinasi dengan pihak APH . Kejaksaan Negeri Kota Metro terkait pelimpahan penanganan pelaporan perkara tindak pidana korupsi di dinas PUTR kota metro TA 2023″ ujarnya.
Dapat di pastikan bahwa.
” Penanganan perkara korupsi ini akan tetap berjalan sesuai mekanisme kejaksaan.
Alat bukti cukup saksi-saksi banyak. maka kita percayakan saja penangan nya kepada oihak Kejaksaan.” sambungnya.
Karena di era seperti sekarang ini …!?. “KORUPSI TIDAK LAH MUNGKIN DI ANULIR OLEH KOORDINASI” terlebih bapak Kajati yang baru nanti adalah Figur ” PEMBERANTASAN KORUPSI” .
Begitu pula dari aparat penegakan hukum POLDA Lampung , seperti nya sudah mulai Mengerucut. Harapan kami iihak POLDA Lampung Segera Naik Ke Tahap Penyelidikan, Aamiin.
Ini akan menjadi SEJARAH BARU di Kota Metro, bahwa ada satu (1) Dinas di mana Pejabat nya Terlibat Tindak Pidana Korupsi Dan di Periksa dua Instansi APH.” Paparnya.
“Kami dari Laskar Lampung Indonesia sangat mengapresiasi, dan akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas.” Pungkasnya.