TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Sidang Paripurna dalam agenda pemilihan dan penetapan Ketua dan Wakil Ketua untuk masa bhakti 2024 – 2029 yang berlangsung diruang sidang, Jum’at (4/10/2024).
Penyelenggaraan Sidang Paripurna ini dihadiri oleh seluruh Anggota Dewan dan dipimpin oleh Ketua Sementara, Erma Yusneli didampingi Wakil Ketua Sementara, Rosdiana yang berlangsung dari pukul 10.25 Wib dan berakhir pada pukul 11.00 Wib.
Sekretaris DPRD Lampung Selatan, Thomas Americo kepada media ini menjelaskan bahwa dari hasil Sidang Paripurna diatas maka telah ditetapkan komposisi Pimpinan sebagai berikut :
Terpilih sebagai Ketua DPRD adalah Erma Yusneli dari Partai Gerindra, Wakil Ketua 1, Merik Havid dari Partai PDI Perjuangan, Wakil Ketua 2, A. Benny Raharjo dari Partai Golkar dan Wakil Ketua 3, Bella Jayanti dari Partai PAN.
Thomas Americo menambahkan bahwa atas keputusan tersebut diatas, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Lampung terkait alat kelengkapan dewan lainnya.
(Red)
Hasil Sidang Paripurna DPRD Lampung Selatan Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Untuk Periode 2024 – 2029.
