Sampang, Tintainformasi.com — Kasus ketidakhadiran seorang guru berinisial HS di SDN Gunung Sekar 2 selama tiga bulan tanpa absensi di aplikasi SIASEP terus menjadi sorotan publik. Keputusan Inspektorat Sampang yang hanya merekomendasikan sanksi ringan dan disetujui oleh Pj Bupati Sampang Rudi Arifianto, menimbulkan kritik tajam dan menciptakan persepsi bahwa kepemimpinan di tingkat kabupaten lemah dalam menghadapi masalah-masalah mendasar.
Sekjen Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat Surabaya (Lasbandra), Rifa’i, menilai sikap Pj Bupati sebagai tanda kurangnya keberanian dalam mengambil tindakan tegas. “Pj Bupati seperti pilon, membiarkan keputusan yang tidak memberikan efek jera. Keputusan ini menjadi preseden buruk, bahwa pelanggaran berulang tidak ditindak dengan serius,” tegasnya.
Menurut Rifa’i, seharusnya kasus HS bisa menjadi momen bagi Pj Bupati untuk menunjukkan kepemimpinan yang tegas, terutama mengingat guru tersebut sudah dua kali menerima sanksi ringan sebelumnya. 15/11/2024.
Keterlibatan Pj Bupati dalam menyetujui sanksi ringan tersebut dinilai menunjukkan bahwa langkah yang diambil cenderung simbolis daripada substantif. Dengan IPM Kabupaten Sampang yang masih berada di peringkat terendah di Jawa Timur, keputusan semacam ini mengirimkan sinyal bahwa pemerintah daerah kurang serius dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan penegakan disiplin.
Ketika dimintai pendapat, Kepala Inspektorat Sampang, Ari Wibowo, belum memberikan pernyataan terkait alasan spesifik di balik rekomendasi sanksi ringan tersebut. Hal ini semakin memperkuat pandangan bahwa pengawasan terhadap pelanggaran disiplin guru tidak mendapatkan perhatian yang memadai dari pucuk pimpinan.
“Apakah Pj Bupati menyadari bahwa keputusan-keputusan seperti ini bisa merusak kredibilitas sistem pendidikan di mata masyarakat? Jika ketegasan tidak dimulai dari pimpinan tertinggi, bagaimana bisa diharapkan perubahan di tingkat bawah?” tambah Rifa’i.
Langkah Pj Bupati ini juga dipandang oleh banyak kalangan sebagai tanda bahwa komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pendidikan masih sebatas wacana. Tanpa tindakan nyata dan tegas, sulit diharapkan perubahan yang signifikan dalam meningkatkan IPM dan membangun kepercayaan masyarakat. (Team)