Tintainformasi.com, Pesawaran — Senin, 16 Desember 2024 – Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA resmi melaporkan dugaan kasus korupsi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesawaran ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran. Laporan ini disampaikan langsung oleh Divisi Humas GRIB JAYA, Febriyansah, yang menegaskan bahwa temuan tersebut merupakan hasil investigasi organisasi mereka.
Menurut Febriyansah, dugaan korupsi ini terkait dengan pelaksanaan anggaran tahun 2023, yang berdasarkan penelusuran tim DPC GRIB JAYA Pesawaran ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam Daftar Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Dinas Kominfo setempat.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan ini kepada aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan Negeri Pesawaran. Temuan awal kami masih dirahasiakan untuk menjaga integritas proses penyelidikan, mengingat ini adalah laporan permulaan,” ujar Febriyansah dalam keterangannya.
Ia juga menyebut bahwa laporan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sosial GRIB JAYA dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah daerah.
Kejari Pesawaran sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini. Proses penyelidikan dan pendalaman oleh pihak kejaksaan diharapkan dapat segera dimulai untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut.
GRIB JAYA berharap laporan ini menjadi langkah awal untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah, agar lebih profesional dan bersih dari korupsi.