BERITALampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Siapkan Lahan 20 Hektare Guna Bangun Pusat PSEL

9
×

Pemkab Lampung Selatan Siapkan Lahan 20 Hektare Guna Bangun Pusat PSEL

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN —
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung menyiapkan lahan seluas 20 hektare untuk pembangunan pusat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berkapasitas 1.000 ton per hari.

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama di Kalianda, Minggu,(12/4/2026 ) mengatakan, lahan yang akan dibangun pusat PSEL tersebut berada di kawasan Kotabaru, Kecamatan Jati Agung.
“Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu daerah yang dilibatkan secara intensif dalam proyek ini, mengingat lahan seluas sekitar 20 hektare di kawasan Jati Agung telah disiapkan sebagai pusat PSEL regional yang strategis,” ujar bupati.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Menurutnya, dalam rencana pembangunan pusat PSEL, terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan sampahnya, terutama dalam penerapan teknologi dan kesiapan masyarakat.
“Lampung Selatan saat ini memiliki dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Natar dan Kalianda. Tantangan kami bukan hanya pada teknologi, tetapi juga kesiapan masyarakat dalam mendukung sistem pengelolaan sampah modern,” ujarnya.
Ia menjelaskan perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program tersebut. Karena itu, pemerintah daerah mulai memperkuat regulasi sebagai fondasi pengelolaan sampah yang lebih terstruktur.
Sebagai langkah konkret, kata dia, Pemkab Lampung Selatan telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kebersihan yang mendorong sistem pengelolaan sampah berbasis lingkungan dan partisipasi masyarakat.

Baca juga:  Panpel Musorkablub KONI Tanggamus dan TPP Calon Ketum Resmi Terbentuk

“Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi bagaimana membangun kesadaran kolektif. Kami mendorong program berbasis desa agar masyarakat terbiasa hidup bersih,” katanya.
Selain itu, bupati juga menyoroti tantangan dalam menjamin suplai sampah sebagai bahan baku utama PSEL. Dengan cakupan wilayah yang luas, terdiri atas 256 desa dan 4 kelurahan, distribusi dan pengumpulan sampah menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan sistem yang terintegrasi.
“Kami juga harus memperhitungkan kebutuhan operasional seperti listrik dan air yang cukup besar dalam pengelolaan fasilitas ini,” ucapnya.

Meski demikian, ia optimistis proyek PSEL dapat berjalan optimal dengan dukungan pemerintah pusat dan provinsi. Ia menilai pengembangan PSEL menjadi solusi jangka panjang yang tidak hanya mengatasi persoalan sampah, tetapi juga menghasilkan energi alternatif bagi daerah.
“Saya sangat mendukung penuh program ini, karena menjadi langkah maju dalam pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan,” ucap dia .( RS)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *