Tintainformasi.com, Lampung Tengah – Dugaan adanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merangkap sebagai pengecer pupuk bersubsidi di Desa Payung Rejo, Kecamatan Pubian, menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Warga meminta adanya klarifikasi dan penelusuran dari pihak berwenang guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa ASN tersebut diduga memiliki keterlibatan dalam kegiatan penyaluran atau penjualan pupuk bersubsidi kepada petani. Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait maupun hasil pemeriksaan yang dapat mengonfirmasi dugaan tersebut.
Masyarakat menilai distribusi pupuk bersubsidi harus berjalan secara transparan dan sesuai aturan, mengingat pupuk subsidi merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi petani yang memenuhi syarat. Karena itu, warga berharap adanya pengawasan yang ketat untuk memastikan penyaluran pupuk berlangsung tepat sasaran.
Dari sisi regulasi, ASN memiliki kewajiban menjaga integritas dan menghindari potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugasnya. Apabila terdapat dugaan pelanggaran, maka penanganannya harus dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan yang berlaku oleh instansi yang berwenang.
Sejumlah warga berharap persoalan ini tidak dibiarkan menjadi spekulasi di tengah masyarakat. Mereka meminta pihak terkait segera memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan keresahan maupun berbagai asumsi yang belum tentu benar.(Edi s)

