BERITAHUKUM & KRIMINALLampung Barat

Tak Terima Istri Diganggu Pihak Ketiga, Warta Warga Gunung Raya Akan Laporkan ke Polisi”

23
×

Tak Terima Istri Diganggu Pihak Ketiga, Warta Warga Gunung Raya Akan Laporkan ke Polisi”

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung Barat — Konflik rumah tangga akibat orang ketiga mencuat di Pekon muara baru PMK gunung raya Kecamatan kebun tebu Kabupaten Lampung Barat. Warta selaku suami sahnya , mengaku tidak terima istrinya diganggu oleh pihak ketiga.

Menurut warta , pihak ketiga sering mengajak istrinya jalan dan memposting mesra dengan laki laki lain yang diunggah di media sosial dengan dalih urusan kerja. Padahal status istrinya sudah terikat pernikahan sah. Karena merasa rumah tangganya terusik dan tidak tenang,warta memutuskan menempuh jalur hukum.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Saya sudah ingatkan secara kekeluargaan, tapi gangguan ini terus berlanjut. Untuk menyelamatkan rumah tangga dan memberi efek jera, saya akan laporkan ke Polres Lampung Barat,” tegas warta

Peristiwa di Gunung Raya ini jadi pengingat bagi setiap warga, hususnya Lampung Barat, agar menghormati lembaga pernikahan. Mengganggu rumah tangga orang lain berpotensi melanggar hukum, terutama jika ada unsur ajakan, ancaman, atau penyebaran konten pribadi.

LBH Bintang Sembilan Nusantara siap mendampingi warta Kami imbau warga selesaikan konflik dengan musyawarah. Tapi jika bukti kuat dan peringatan diabaikan, laporan polisi adalah hak hukum setiap warga.

Baca juga:  Pemerintah Umumkan Batas Usia Masuk Sekolah, TK, SD, SMP, dan SMA Tahun 2025, Simak!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *