Banner Top Up Produk Digital
BeritaInvestigasiOpini

Aksi Bungkam Pejabat Disdik Pesawaran Dikritik Pengamat Pendidikan

19
×

Aksi Bungkam Pejabat Disdik Pesawaran Dikritik Pengamat Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Aksi Bungkam Pejabat Disdik Pesawaran Dikritik Pengamat Pendidikan

TINTA INFORMASI, PESAWARAN – Sikap tertutup sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran menuai sorotan tajam. Pemerhati Pendidikan Lampung, Pinnur Selalau, menilai para pejabat tersebut terkesan “alergi” terhadap wartawan, terutama ketika media mengangkat dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran maupun proyek pembangunan sekolah.

Menurut Pinnur, pola menghindari konfirmasi dari awak media berulang kali terjadi saat muncul pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan di sektor pendidikan, di antaranya terkait dugaan ketidaksesuaian penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta proyek pembangunan sekolah yang diduga tidak memenuhi standar teknis.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Perilaku seperti ini bukan hanya mencederai kemitraan antara pemerintah dan media, tetapi juga bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik. Pejabat publik tidak boleh memilih diam ketika masyarakat membutuhkan penjelasan,” tegas Pinnur, Kamis (30/7/2026).

Ia menyoroti pemberitaan mengenai kondisi SMPN 23 Pesawaran yang tetap mengalami kerusakan meski Dana BOS telah dikucurkan hingga ratusan juta rupiah, serta proyek pembangunan SDN 2 Way Ratai yang diduga mengabaikan standar teknis dan aspek keselamatan kerja.

Baca juga:  Keluarga Korban Pertanyakan Pembebasan Pelaku Pembunuhan di Lampung Tengah: "Kami Tak Pernah Diberitahu"

Menurutnya, setiap dugaan tersebut seharusnya dijawab dengan data dan klarifikasi, bukan dengan menghindari pertanyaan wartawan.

“Pemerintah memiliki kewajiban memberikan informasi kepada publik. Wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin hak untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi demi kepentingan masyarakat. Pers adalah mitra pemerintah sekaligus fungsi kontrol sosial, bukan pihak yang harus dihindari ketika muncul persoalan,” ujarnya.

Pinnur menegaskan, sikap bungkam justru memperbesar ruang spekulasi di tengah masyarakat. Ketika pejabat memilih tidak memberikan penjelasan, publik akan dengan mudah menduga ada persoalan yang sedang ditutup-tutupi.

“Diam bukan solusi. Semakin sulit pejabat memberikan klarifikasi, semakin besar pula kecurigaan publik terhadap dugaan penyimpangan anggaran maupun pelaksanaan program pendidikan. Kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pendidikan akhirnya terus terkikis,” katanya.

Karena itu, Pinnur mendesak Bupati Pesawaran agar tidak membiarkan pola komunikasi seperti ini terus berulang. Ia meminta kepala daerah segera mengevaluasi pejabat yang dinilai tidak kooperatif terhadap media dan memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan prinsip transparansi.

Baca juga:  Warga Pertanyakan Transparansi Dana BOS dan Proyek Revitalisasi SMPN Purworejo

“Bupati harus turun tangan. Berikan teguran kepada pejabat yang menghindari konfirmasi, perintahkan seluruh jajaran untuk terbuka kepada publik, dan lakukan evaluasi bila memang diperlukan. Jangan sampai buruknya komunikasi justru mengaburkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan yang seharusnya dinikmati peserta didik,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran belum memberikan tanggapan meski telah diupayakan konfirmasi oleh awak media.

Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™