Banner Top Up Produk Digital
BeritaDaerahEditorialInvestigasiOpini

Grand Max BE 8047 AMI Terbakar di Bandar Lampung, Sopir Mengilang, Diduga Angkut BBM Ilegal

31
×

Grand Max BE 8047 AMI Terbakar di Bandar Lampung, Sopir Mengilang, Diduga Angkut BBM Ilegal

Sebarkan artikel ini
Grand Max BE 8047 AMI Terbakar di Bandar Lampung, Sopir Mengilang, Diduga Angkut BBM Ilegal

TINTA INFORMASI, Bandar Lampung – Satu unit mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi BE 8047 AMI hangus terbakar di Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 23.20 WIB. Insiden tersebut langsung menjadi perbincangan publik setelah beredar luas di media sosial narasi yang menyebut kendaraan itu diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) hasil penimbunan atau pengecoran.

Namun, hingga kini dugaan tersebut masih dalam penyelidikan aparat kepolisian dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung, Anthoni Irawan, membenarkan pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 23.21 WIB.

“Petugas langsung menuju lokasi dengan mengerahkan tiga unit armada dari Pos Siaga Tanjung Senang, Labuhan Ratu, dan Mako Tendean. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.26 WIB,” ujar Anthoni, Kamis (30/7/2026).

Sopir Menghilang, Identitas Belum Terungkap

Hal yang menjadi perhatian dalam peristiwa tersebut adalah tidak ditemukannya pengemudi maupun penumpang saat petugas tiba di lokasi.

Menurut Anthoni, pengemudi diduga meninggalkan lokasi sesaat setelah kebakaran terjadi. Petugas juga tidak menemukan dokumen kendaraan maupun identitas lain yang dapat mengungkap pemilik kendaraan.

“Pengemudi diduga langsung kabur meninggalkan lokasi. Surat-surat kendaraan maupun dokumen identitas juga tidak ditemukan, sehingga pemilik maupun pengemudi belum diketahui,” katanya.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Meski demikian, mobil mengalami kerusakan total dengan nilai kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp40 juta.

Dugaan Penyebab Kebakaran Masih Didalami

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Damkarmat menduga api berasal dari korsleting pada sistem pengapian kendaraan yang kemudian memicu kebakaran setelah menyambar tangki bahan bakar. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, isu yang berkembang di media sosial mengenai dugaan mobil tersebut digunakan sebagai armada pengangkut atau pelangsir BBM ilegal belum dapat dibenarkan. Damkarmat menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan kewenangan aparat kepolisian.

Polisi Selidiki Muatan dan Pemilik Kendaraan

Hingga berita ini diterbitkan, jajaran Polresta Bandar Lampung masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pemilik kendaraan bernomor polisi BE-8047-AMI, menelusuri keberadaan pengemudi yang menghilang usai insiden, serta mendalami penyebab pasti kebakaran berikut muatan yang berada di dalam mobil saat peristiwa terjadi.

Penyelidikan tersebut diharapkan dapat menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa kebakaran tersebut. (red)

Baca juga:  KAMPUD Laporkan Dugaan Pelanggaran Pelayanan Publik Kepala BPN Bandar Lampung ke Polda Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™