BERITALampungPEMERINTAHANTanggamus

Wabup Tanggamus Tinjau Hasil Penertiban Pasar Gisting, Pedagang Dinilai Semakin Tertib

31
×

Wabup Tanggamus Tinjau Hasil Penertiban Pasar Gisting, Pedagang Dinilai Semakin Tertib

Sebarkan artikel ini
Wabup Tanggamus Tinjau Hasil Penertiban Pasar Gisting, Pedagang Dinilai Semakin Tertib

TINTA INFORMASI, LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kawasan Pasar Gisting yang tertib dan nyaman. Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, memimpin langsung kegiatan monitoring sekaligus evaluasi pascapenertiban pedagang di Pasar Gisting, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kegiatan tersebut diikuti Asisten II dan III Setdakab Tanggamus, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Tanggamus.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Monitoring dilakukan untuk memastikan hasil penertiban yang telah dilaksanakan sebelumnya berjalan efektif sekaligus mengevaluasi tingkat kepatuhan pedagang terhadap aturan penataan kawasan pasar.

Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Tanggamus, Andi Dermawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penertiban yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tingkat kepatuhan para pedagang dinilai terus meningkat.

“Monitoring pagi ini merupakan tindak lanjut untuk melihat kondisi terkini setelah penertiban sebelumnya. Secara umum tingkat kepatuhan pedagang sudah cukup baik. Memang masih ada satu atau dua pedagang yang perlu diberikan penjelasan dan arahan lebih lanjut, namun sebagian besar pedagang hamparan sudah berpindah ke bagian dalam Pasar Gisting,” ujar Andi.

Baca juga:  Banjir Tokoh, Giliran Sekretaris Muhammadiyah Gabung Sikambara

Meski demikian, lanjut Andi, pihaknya masih menemukan kendaraan milik agen yang melakukan aktivitas bongkar muat dan parkir di depan pasar. Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, pemerintah menetapkan batas waktu operasional kendaraan tersebut.

ADVERTISEMENT

“Mobil-mobil agen masih ada yang melakukan langsir dan parkir di depan pasar. Kami memberikan toleransi hingga pukul 04.30 WIB. Setelah waktu tersebut kendaraan tidak diperbolehkan lagi melakukan aktivitas langsir di depan pasar,” tegasnya.

Andi menambahkan, Pemkab Tanggamus akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan penataan Pasar Gisting berjalan konsisten. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, aman, bersih, dan nyaman, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas perdagangan serta arus lalu lintas di sekitar pasar.

“Penataan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di Pasar Gisting. Karena itu, pengawasan akan terus dilakukan agar kondisi yang sudah baik ini dapat dipertahankan,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™