Banner Top Up Produk Digital
Bandar LampungBeritaInvestigasiOpini

Belanja Setda Bandar Lampung Rp87,5 Miliar Dinilai Foya-Foya, DPP Pematank: APBD Bukan Dana Piknik

36
×

Belanja Setda Bandar Lampung Rp87,5 Miliar Dinilai Foya-Foya, DPP Pematank: APBD Bukan Dana Piknik

Sebarkan artikel ini
Belanja Setda Bandar Lampung Rp87,5 Milyar Dinilai Foya-Foya, DPP Pematank: APBD Bukan Dana Piknik

TINTA INFORMASI, BANDAR LAMPUNG – Realisasi pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 senilai Rp84,76 miliar menuai perhatian publik. Penelusuran terhadap data pengadaan menunjukkan mayoritas anggaran justru terkonsentrasi pada belanja perjalanan umrah dan wisata religi yang nilainya mencapai Rp50,78 miliar atau hampir 60 persen dari total realisasi pengadaan.

Temuan tersebut langsung memunculkan pertanyaan mengenai arah kebijakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pasalnya, porsi belanja perjalanan tersebut jauh melampaui berbagai kebutuhan pengadaan lainnya yang juga dibiayai dari uang rakyat.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil analisis terhadap 991 paket pengadaan, terdapat sembilan paket perjalanan umrah dan wisata religi dengan nilai fantastis. Beberapa di antaranya bahkan mencapai angka belasan miliar rupiah.

Data memperlihatkan satu paket pengadaan umrah bernilai Rp17,25 miliar. Selanjutnya terdapat paket umrah lainnya senilai Rp16,5 miliar. Selain itu, terdapat pula paket wisata Lampung-Bandung selama tiga hari dua malam dengan nilai hampir Rp4 miliar.

Besarnya alokasi tersebut kemudian menjadi sorotan karena menyerap lebih dari separuh total realisasi pengadaan Setda Bandar Lampung sepanjang tahun anggaran 2025.

Di sisi lain, data juga mencatat adanya pengadaan pakaian dinas harian dengan nilai Rp4,83 miliar. Sementara itu, belanja sewa kendaraan dinas tercatat menembus lebih dari Rp7 miliar.

Komposisi belanja tersebut memunculkan ruang diskusi mengenai skala prioritas penggunaan APBD. Terlebih lagi, anggaran daerah pada prinsipnya disusun untuk memenuhi berbagai kebutuhan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Menanggapi temuan tersebut, Ketua LSM Pematang, Romli, menilai pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pengambilan kebijakan tersebut.

Baca juga:  Banggar DPRD Lampung Selatan Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

Menurut Romli, penggunaan APBD harus selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“APBD bukan untuk foya-foya. Setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat harus dipastikan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Ketika anggaran perjalanan menyerap porsi yang sangat besar, wajar jika publik mempertanyakan dasar kebijakan, urgensi, serta manfaat dari belanja tersebut,” ujar Romli.

Ia menegaskan bahwa kritik tersebut tidak ditujukan untuk mempersoalkan kegiatan terkait piknik, keagamaan ataupun perjalanan dinas. Sebaliknya, masyarakat hanya menginginkan adanya keterbukaan terhadap seluruh proses penggunaan anggaran.

Menurutnya, transparansi menjadi kewajiban pemerintah, terutama ketika anggaran yang digunakan mencapai puluhan miliar rupiah.

ADVERTISEMENT

“Kami tidak menuduh ada pelanggaran. Namun pemerintah wajib membuka seluruh prosesnya kepada publik. Siapa penerimanya, bagaimana mekanisme penunjukannya, apa dasar kebijakannya, dan bagaimana manfaat yang dihasilkan harus dapat dijelaskan secara transparan,” katanya.

Lebih lanjut, Romli juga menyoroti pola pengadaan yang dinilai memperlihatkan dominasi sejumlah penyedia jasa.

Berdasarkan hasil analisis data pengadaan, terdapat vendor tertentu yang memperoleh ratusan paket pekerjaan dengan jenis pengadaan yang relatif serupa.

ADVERTISEMENT

Paket-paket tersebut meliputi jasa publikasi, pengadaan alat tulis kantor, hingga berbagai kebutuhan operasional lainnya.

Kondisi tersebut, menurut Romli, layak menjadi perhatian karena persaingan usaha yang sehat merupakan salah satu prinsip utama dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Selain itu, hasil penelusuran juga menemukan adanya 33 paket pengadaan dengan status Payment Outside System. Beberapa paket dengan status tersebut bahkan memiliki nilai yang cukup besar.

Baca juga:  Pedagang UMKM Diusir dari Happily Day di Lapangan Korpri, Panitia Ancam Panggil Satpol PP

Meski demikian, Romli menegaskan bahwa status tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran hukum maupun penyimpangan administrasi.

Namun demikian, ia menilai pemerintah tetap perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi.

Menurutnya, keterbukaan informasi justru akan mencegah munculnya asumsi liar di tengah publik. Ia menambahkan, semakin besar nilai anggaran yang dikelola pemerintah, semakin besar pula tuntutan akuntabilitas yang harus dipenuhi.

“Semakin besar nilai anggaran, semakin besar pula kewajiban pemerintah untuk bersikap transparan. Jangan sampai muncul kesan bahwa pengelolaan uang rakyat dilakukan tanpa pengawasan yang memadai. APBD harus digunakan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Romli juga meminta seluruh lembaga pengawas menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangan masing-masing.

Ia berharap Inspektorat Kota Bandar Lampung dapat melakukan pengawasan internal terhadap seluruh proses pengadaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan administrasi.

Selain itu, DPRD Kota Bandar Lampung juga didorong untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD.

Tidak hanya itu, aparat penegak hukum juga diminta mengambil langkah sesuai kewenangannya apabila di kemudian hari ditemukan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Romli menegaskan bahwa penyampaian kritik tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijamin dalam sistem demokrasi.

Menurutnya, pengawasan masyarakat justru menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.

Ia menilai kritik tidak boleh dimaknai sebagai bentuk penolakan terhadap program pemerintah. Sebaliknya, kritik harus dipahami sebagai dorongan agar pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel.

Baca juga:  Gindha Ansori Wayka Pengacara Kondang Provinsi Lampung Mundur Dari Granat Gara Gara Hendry Yosodiningrat Jadi Pengacara Teddy Minahasa.

Romli mengatakan masyarakat tidak anti terhadap berbagai program pemerintah. Namun masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang daerah digunakan. Masyarakat juga berhak mengetahui siapa penerima manfaatnya, mekanisme pelaksanaannya. juga memahami dasar kebijakan yang digunakan.

Lebih jauh, masyarakat berhak menilai manfaat nyata dari setiap program yang dibiayai APBD. Karena itu, menurutnya, keterbukaan informasi merupakan kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik.

Ia mengingatkan bahwa minimnya penjelasan hanya akan memunculkan pertanyaan baru. Sebaliknya, penjelasan yang lengkap akan memperkuat legitimasi setiap kebijakan pemerintah. Transparansi juga akan mempersempit ruang spekulasi.

Di saat yang sama, transparansi mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Sebaliknya, apabila penggunaan anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tidak dijelaskan secara terbuka, ruang pertanyaan publik akan terus berkembang.

Romli pun kembali menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ia berharap seluruh proses pengadaan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, ia meminta seluruh dokumen pendukung dapat diakses sesuai mekanisme keterbukaan informasi publik. Dengan demikian, setiap kebijakan yang menggunakan APBD dapat dipahami masyarakat secara utuh.

Pada akhirnya, menurut Romli, transparansi bukan hanya memenuhi kewajiban administratif. Lebih dari itu, transparansi menjadi fondasi untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.

“Masyarakat tidak anti terhadap program pemerintah. Yang diinginkan hanyalah keterbukaan. Semakin transparan pemerintah, semakin tinggi pula kepercayaan masyarakat. Sebaliknya, jika penggunaan anggaran bernilai puluhan miliar tidak dijelaskan secara terbuka, ruang pertanyaan publik akan terus terbuka,” pungkasnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™