Scroll untuk baca artikel
Banner Top Up Produk Digital
Editorial

Kabar Mengejutkan! Prabowo Terlibat Aksi Penembakan, Bukti CCTV Akhirnya Terbongkar!

47
×

Kabar Mengejutkan! Prabowo Terlibat Aksi Penembakan, Bukti CCTV Akhirnya Terbongkar!

Sebarkan artikel ini
Kabar Mengejutkan! Prabowo Terlibat Aksi Penembakan, Bukti CCTV Akhirnya Terbongkar!
Gambar: Ilustrasi AI

TINTA NFORMASI, LAMPUNG – Pernahkah Anda mendengar pepatah usang yang berbunyi, “Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga”? Nah, pepatah ini sepertinya sangat pas menggambarkan rentetan kisah dramatis seorang oknum pengacara asal Bandar Lampung bernama Prabowo Febriyanto.

Pada hari Selasa, 11 Agustus 2026, jajaran kepolisian Polda Lampung sukses membekuk Prabowo di kawasan Jalan Urip Sumoharjo, Kota Bandar Lampung. Awalnya, polisi meringkus pria ini lantaran ia terbukti melakukan aksi penganiayaan terhadap teman wanitanya.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Namun, siapa sangka, penangkapan ini justru membuka kotak Pandora yang jauh lebih besar. Alih-alih hanya menghadapi satu perkara, polisi menemukan fakta mencengangkan bahwa sang pengacara ternyata memborong belasan kasus kriminal lain di berbagai wilayah!

Mengoleksi Laporan Polisi Layaknya Prangko

Bayangkan saja, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan, sampai geleng-geleng kepala melihat rekam jejak kriminal pria tersebut. Kombes Indra membeberkan bahwa Prabowo saat ini harus rela duduk manis di ruang pemeriksaan kepolisian.

Mengapa demikian? Karena penyidik menemukan segudang laporan masyarakat yang dengan tegas mencantumkan namanya.

Secara total, Prabowo telah mengantongi 14 laporan polisi! Tentu saja, ini bukanlah sebuah prestasi yang bisa ia banggakan. Laporan-laporan tersebut tidak hanya berpusat di satu daerah semata.

Polisi mencatat jejak hitamnya tersebar luas melintasi yurisdiksi Polda Lampung, Polda Metro Jaya, Polda Riau, Polda Sumatera Selatan, hingga Polresta Bandar Lampung.

Baca juga:  KAMPUD Laporkan Dugaan Pelanggaran Pelayanan Publik Kepala BPN Bandar Lampung ke Polda Lampung

“Wah, untuk pelaku yang satu ini laporannya memang luar biasa banyak. Kami mencatat total ada 14 laporan, baik di wilayah hukum Polda Lampung maupun yang menyeberang sampai ke Provinsi Riau,” ujar Indra saat memberikan keterangan kepada publik.

Daftar Hitam Sang Oknum Pengacara

Lantas, kejahatan apa saja yang sebenarnya Prabowo lakukan? Kalau kita membedah isi laporannya, daftarnya terasa seperti menu lengkap di sebuah restoran kejahatan.

Kepolisian mendapati berbagai tuduhan tindak pidana berat. Mulai dari kasus penganiayaan, penggelapan dana, penipuan, pemerasan, hingga pengancaman.

Belum berhenti sampai di situ, masyarakat juga menjeratnya dengan dugaan pencemaran nama baik, serta tuduhan memberikan sumpah dan keterangan palsu.

Benar-benar ironis, bukan? Seseorang yang profesinya menuntut penegakan keadilan justru asyik menginjak-injak hukum itu sendiri.

ADVERTISEMENT

Bahkan, baru-baru ini, tepatnya pada 11 Agustus 2026, warga Bandar Lampung kembali melaporkan Prabowo atas dua kasus segar, yakni dugaan penganiayaan yang berujung pada perusakan, serta kasus pengeroyokan massal.

Sementara itu, rekan-rekan kepolisian di Polda Metro Jaya, Polresta Pekanbaru, dan Polres Metro Bekasi Kota juga tengah sibuk mengusut laporan serupa yang melibatkan dirinya.

Malam Kelabu di Tempat Hiburan (Kronologi 2025)

Mari kita memutar waktu sejenak ke tanggal 28 Agustus 2025. Salah satu kasus paling mencolok yang akhirnya mengantarkan Prabowo ke jurang kehancuran terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Bandar Lampung. Aneka lampu gemerlap dan alunan musik yang menghentak malam itu mendadak berubah menjadi arena perkelahian ala film aksi jalanan.

Baca juga:  Ketum Himatra Geram, Oknum Bendahara Kecamatan Kedamaian Diduga Menyalahgunakan Jabatan, Camat Bungkam, Walikota dan Inspektorat Kota Bandar Lampung Untuk memberikan Sangsi Tegas, Bila Perlu Dipecat
ADVERTISEMENT

Semuanya bermula tatkala Prabowo memicu adu mulut dengan seorang pengunjung pria di dalam ruangan. Situasi pun semakin memanas. Melihat gelagat yang meresahkan, sejumlah sekuriti tempat hiburan tersebut segera mengambil tindakan preventif. Mereka menggiring Prabowo dan teman wanitanya keluar menuju area parkir agar suasana di dalam kembali kondusif.

Aksi Koboi Bersenjata Air Gun

Bukannya mendinginkan kepala dan pulang, Prabowo justru makin naik pitam. Ia berlari cepat ke arah mobilnya, dan tahukah Anda apa yang ia bawa kembali? Sebuah senjata jenis air gun! Dengan gaya bak koboi kesiangan, ia menerobos masuk kembali ke lokasi hiburan tersebut.

Di tengah keributan yang kembali pecah, Prabowo menampar seorang pria bernama Sultan secara beringas. Ia juga melayangkan pukulan keras ke arah pria lain yang bernama Oca. Para petugas keamanan tentu saja tidak tinggal diam. Saat mereka berusaha melerai kekacauan tersebut, Sultan yang merasa tak terima akhirnya membalas pukulan Prabowo.

Tragisnya, perkelahian brutal ini berujung pada letusan tembakan. Prabowo diduga kuat menembakkan senjatanya hingga melukai Oca, A Yunani (seorang sekuriti), dan Sultan. Dalam insiden berdarah ini, polisi juga menetapkan rekan sang pengacara, Muhamad Nabiel, sebagai tersangka pendamping.

Baca juga:  Hari Bhayangkara ke-80, Polda Lampung Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Perkuat Sinergi Media

Pihak berwajib langsung mengamankan sejumlah barang bukti krusial dari lokasi kejadian. Mereka menyita kemeja bertuliskan “GUARD”, sebuah flash disk berisi rekaman video CCTV berdurasi 2 menit 48 detik yang merekam jelas kebrutalan tersebut, serta dua batang besi sisa tawuran. A Yunani yang menjadi salah satu korban akhirnya secara resmi melaporkan kejadian ini pada 3 September 2025.

Akhir dari Drama Panjang

Setelah melewati proses penyelidikan yang menguras keringat dan waktu, polisi akhirnya berhasil menciduk Prabowo pada bulan Agustus 2026 ini. Kini, jeruji besi siap menjadi rumah baru yang akan menemaninya merenungi nasib.

Khusus untuk kasus penganiayaannya yang brutal tersebut, penyidik dengan tegas menjerat sang oknum pengacara menggunakan Pasal 351 KUHP. Lalu, bagaimana nasib 13 kasus lainnya? Tentu saja, polisi tidak membiarkan kasus-kasus itu menguap begitu saja. Penyidik terus menggali informasi, mengumpulkan bukti, dan memanggil saksi-saksi untuk memastikan setiap korban mendapatkan keadilan yang sepantasnya.

Kisah Prabowo ini ibarat senjata makan tuan. Kita hanya bisa berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi siapa pun. Jabatan, profesi mentereng, atau kelihaian bersilat lidah tidak akan pernah bisa menyelamatkan seseorang jika ia memilih jalur kejahatan. Mari kita doakan agar proses hukum berjalan lancar tanpa hambatan, dan para korban akhirnya mendapatkan hak mereka kembali!. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™