Banner Top Up Produk Digital
Berita

Kepesertaan BPJS Kesehatan Aktif di Tanggamus Baru 64,36 Persen, Pemkab Siapkan Langkah Percepatan

48
×

Kepesertaan BPJS Kesehatan Aktif di Tanggamus Baru 64,36 Persen, Pemkab Siapkan Langkah Percepatan

Sebarkan artikel ini
Kepesertaan BPJS Kesehatan Aktif di Tanggamus Baru 64,36 Persen, Pemkab Siapkan Langkah Percepatan

TINTA INFORMASI | TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menghadapi pekerjaan rumah besar dalam meningkatkan keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan. Pasalnya, meskipun cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 96,01 persen, jumlah peserta yang berstatus aktif baru menyentuh 64,36 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan masih banyak masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, tetapi belum dapat memanfaatkan jaminan kesehatan ketika membutuhkan pelayanan medis.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Persoalan ini menjadi perhatian utama dalam Rapat Koordinasi dan Sinergi Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersama Pemerintah Provinsi Lampung terkait Kesehatan Masyarakat Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor Bupati Tanggamus, Kamis (5/11/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., diwakili Wakil Bupati Agus Suranto yang membacakan sambutan Bupati.

Rapat koordinasi turut dihadiri Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Dr. H. Yanuar Irawan, S.E., M.M., Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bandar Lampung Herman Indratmo, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Maradona, Kepala Dinas Kesehatan, sejumlah kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Tanggamus, serta kepala UPTD Puskesmas.

Sementara itu, jajaran APDESI Kabupaten Tanggamus, para kepala pekon, dan lurah mengikuti kegiatan melalui sambungan daring.

Dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Agus Suranto, Bupati Saleh Asnawi menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah. Karena itu, pemerintah daerah harus memastikan setiap warga mendapatkan akses pelayanan kesehatan tanpa terkendala persoalan administrasi maupun ketidakaktifan kepesertaan BPJS.

Bupati juga menyoroti data kepesertaan JKN Kabupaten Tanggamus per Mei 2026 yang belum memenuhi target nasional. Berdasarkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024–2029, pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 98,6 persen pada 2026, dengan tingkat keaktifan minimal 80 persen.

“Tidak boleh ada satu pun warga Tanggamus yang menunda berobat, apalagi kehilangan nyawa, hanya karena tidak memiliki jaminan kesehatan atau karena kepesertaannya tidak aktif,” demikian pesan Bupati dalam sambutannya.

Baca juga:  BAZNAS Pesawaran Perkuat Peran UPZ Desa untuk Penyaluran Zakat Tepat Sasaran

Pemkab Tanggamus Siapkan Langkah Konkret Aktifkan BPJS Kesehatan

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Bupati meminta Dinas Kesehatan bersama BPJS Kesehatan melakukan pendataan ulang terhadap peserta nonaktif secara terperinci berdasarkan nama dan alamat hingga tingkat pekon dan kelurahan.

Selain itu, Dinas Sosial diminta memperkuat proses verifikasi dan validasi data masyarakat kurang mampu agar bantuan iuran JKN benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

Bupati juga menginstruksikan Bapperida dan BKAD untuk memprioritaskan perencanaan anggaran pembayaran iuran JKN bagi masyarakat yang didaftarkan pemerintah daerah. Dalam pelaksanaannya, pemerintah tetap harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah sekaligus membuka peluang kerja sama pembiayaan dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

Tidak hanya perangkat daerah, camat, kepala pekon, lurah, hingga jajaran APDESI juga mendapat tugas untuk aktif mengidentifikasi warga yang belum terdaftar maupun peserta yang kepesertaannya sudah tidak aktif.

Bahkan, Bupati meminta seluruh instansi terkait menetapkan target kerja yang terukur serta menyampaikan laporan perkembangan setiap bulan.

“Saya tidak ingin rapat ini berhenti sebagai seremoni. Saya ingin rapat ini melahirkan rencana aksi yang jelas: siapa melakukan apa, kapan, dan dengan target berapa,” tegas Bupati dalam sambutannya.

Yanuar Irawan: BPJS Kesehatan Bukan Belas Kasihan, Melainkan Hak Masyarakat

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menegaskan bahwa pemenuhan jaminan kesehatan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai urusan administrasi maupun keterbatasan anggaran pemerintah daerah.

Ia mengingatkan bahwa setiap masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Oleh sebab itu, jangan sampai warga yang membutuhkan pertolongan medis justru menghadapi kesulitan akibat kepesertaan BPJS yang tidak aktif atau prosedur birokrasi yang berbelit.

“Ini bukan belas kasihan. Ini hak warga negara. Siapa pun itu. Jadi jangan sampai kita menganggap bahwa kita bekerja untuk masyarakat karena kasihan. Tidak, Bapak-Ibu. Ini hak masyarakat yang kebetulan kita diberikan amanah,” tegas Yanuar.

Politisi yang telah tiga periode duduk di DPRD tersebut juga membagikan pengalamannya ketika mengunjungi sejumlah rumah sakit di Provinsi Lampung. Ia mengaku masih menemukan warga asal Tanggamus yang menjalani perawatan medis, tetapi menghadapi kendala terkait administrasi jaminan kesehatan.

Baca juga:  Aksi Protes SPMB SMA N 2 Bandar Lampung, Kadis Pendidikan Prov Lampung Tampung Aspirasi Akan Lapor Gubernur Lampung

Bahkan, saat mengunjungi salah satu rumah sakit di Bandar Lampung, Yanuar menemukan sembilan warga Tanggamus yang sedang menjalani perawatan dan mengalami persoalan terkait jaminan kesehatan.

Menurutnya, prosedur pelayanan memang harus dijalankan. Namun, penerapannya tidak boleh terlalu kaku hingga menghambat masyarakat memperoleh pertolongan medis.

“Prosedur boleh, tapi jangan terlalu kaku. Tidak ada gunanya prosedur kita terapkan kalau masyarakat kita dalam kondisi kesulitan,” ujarnya.

Yanuar juga menyoroti mekanisme pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan yang dalam kondisi tertentu membutuhkan waktu hingga bulan berikutnya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta pihak rumah sakit memperkuat koordinasi untuk mencari solusi. Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan penanganan medis tidak harus menunggu terlalu lama akibat persoalan administrasi.

Yanuar Siapkan Rumah Singgah dan Ambulans bagi Warga Tanggamus

Selain memperjuangkan peningkatan keaktifan BPJS Kesehatan, Yanuar Irawan juga mengungkapkan sejumlah fasilitas bantuan bagi masyarakat Tanggamus yang harus menjalani pengobatan di Bandar Lampung.

Fasilitas tersebut meliputi rumah singgah bagi pasien dan keluarga yang membutuhkan tempat tinggal sementara selama menjalani pengobatan. Bahkan, bantuan makan juga disiapkan hingga pasien menyelesaikan tindakan medis.

Selain rumah singgah, tersedia pula fasilitas ambulans untuk membantu masyarakat, khususnya warga kurang mampu, yang membutuhkan transportasi menuju rumah sakit maupun perjalanan kembali ke Tanggamus.

“Kalau ada warga kita yang berobat, terutama di Rumah Sakit Abdul Moeloek, silakan hubungi saya atau tim saya. Sudah ada tim yang membantu mengurus masyarakat kita di sana,” ungkapnya.

Ia pun meminta para camat dan kepala pekon menyosialisasikan fasilitas tersebut kepada masyarakat. Dengan begitu, warga yang membutuhkan bantuan dapat mengetahui akses pelayanan dan fasilitas yang tersedia.

Yanuar Soroti Ketidaktepatan Data Bantuan Sosial

Dalam rapat koordinasi tersebut, Yanuar juga menyoroti persoalan ketidaktepatan data bantuan sosial yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Baca juga:  Wow Luar Biasa ASN Diduga Bersuami Dua Terbongkar Dan Dilaporkan Ke APH

Menurutnya, masih terdapat ketidaksesuaian antara kondisi ekonomi masyarakat di lapangan dengan pengelompokan desil dalam data sosial ekonomi. Kondisi tersebut bahkan kerap menempatkan kepala pekon dalam posisi sulit ketika menghadapi keluhan warga.

Ia mencontohkan wilayah Kecamatan Air Naningan yang menurut pengamatannya masih memiliki banyak masyarakat kurang mampu. Namun, komposisi data desil yang digunakan saat ini dinilai perlu ditinjau kembali agar lebih sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Yanuar menjelaskan bahwa kepala pekon pada dasarnya menjalankan data yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Karena itu, apabila ditemukan ketidaksesuaian, pemerintah pekon perlu memfasilitasi masyarakat untuk mengajukan pendataan ulang melalui mekanisme yang berlaku.

“Kalau memang ada data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, mari kita koreksi. Kita usulkan melalui kepala pekon, camat, dan kabupaten agar ke depan bisa diperbaiki,” katanya.

Ia berharap perbaikan data sosial ekonomi menjadi perhatian seluruh pihak agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan tidak kehilangan hak hanya akibat ketidaksesuaian data administrasi.

Pemkab Tanggamus Dorong Sinergi Lintas Sektor

Menutup penyampaiannya, Yanuar meminta seluruh camat dan kepala pekon memanfaatkan forum koordinasi tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, terutama terkait kepesertaan BPJS Kesehatan, pelayanan medis, serta penyaluran bantuan sosial.

Ia menekankan pentingnya tindak lanjut nyata terhadap setiap persoalan yang muncul di lapangan. Menurutnya, koordinasi lintas sektor harus menghasilkan solusi, bukan sekadar menjadi ruang penyampaian keluhan.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap dukungan Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD Provinsi Lampung, serta BPJS Kesehatan dapat mempercepat peningkatan cakupan dan keaktifan peserta JKN.

Sebab, keberhasilan program jaminan kesehatan tidak cukup diukur dari banyaknya masyarakat yang terdaftar atau memiliki kartu BPJS. Lebih dari itu, pemerintah harus memastikan bahwa setiap warga benar-benar memperoleh perlindungan dan dapat mengakses pelayanan kesehatan ketika membutuhkannya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™