Banner Top Up Produk Digital
BeritaDaerah

Anggaran Hibah Ternak Lampung Tembus Rp1 Miliar, Realisasi Baru Ternak Babi

45
×

Anggaran Hibah Ternak Lampung Tembus Rp1 Miliar, Realisasi Baru Ternak Babi

Sebarkan artikel ini
Anggaran Hibah Ternak Lampung Tembus Rp1 Miliar, Realisasi Baru Ternak Babi

TINTA INFORMASI, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan anggaran lebih dari Rp1 miliar untuk program hibah ternak kepada kelompok masyarakat pada tahun anggaran 2026. Namun, di tengah besarnya anggaran yang tercantum dalam dokumen, realisasi program tersebut ternyata belum seluruhnya berjalan.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, mengungkapkan bahwa hingga saat ini hibah ternak yang telah direalisasikan baru berupa ternak babi.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Untuk hibah tersebut saat ini baru direalisasikan ternak babi,” kata Lili.

Pernyataan tersebut menjadi penting karena dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tercantum rencana hibah beberapa jenis ternak dengan nilai yang cukup besar. Artinya, angka yang tercatat dalam dokumen anggaran perlu dibedakan dengan realisasi fisik bantuan yang benar-benar telah diterima kelompok masyarakat.

Berdasarkan DPA SKPD, program tersebut berada dalam sub-kegiatan Pengendalian dan Pengawasan Penyediaan dan Peredaran Benih/Bibit Ternak, dengan total pagu mencapai Rp1.003.711.700.

Dari total pagu tersebut, sebanyak Rp931.500.000 dialokasikan untuk belanja hibah kepada badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan.

Rencana pengadaan hibah ternak yang tercantum dalam dokumen meliputi 270 ekor kambing Rambon betina senilai Rp742.500.000, kemudian 30 ekor kambing Rambon jantan senilai Rp99.000.000, serta 20 ekor babi ternak dengan nilai Rp90.000.000.

Jika dilihat dari komposisi anggaran tersebut, alokasi terbesar sebenarnya berada pada pengadaan kambing Rambon. Namun, berdasarkan keterangan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung, realisasi yang telah dilakukan hingga saat ini baru menyasar ternak babi.

Dengan demikian, rencana pengadaan dalam dokumen anggaran belum dapat serta-merta dibaca sebagai seluruh bantuan yang sudah disalurkan kepada masyarakat.

Baca juga:  Milad ke-3 TTKKBI Jadi Momentum Perkuat Persaudaraan dan Lestarikan Budaya

Anggaran Lebih dari Rp1 Miliar

Program hibah tersebut pada dasarnya dirancang sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kelompok masyarakat yang bergerak di bidang peternakan.

Konsepnya sederhana. Ternak yang diberikan kepada kelompok masyarakat diharapkan tidak berhenti sebagai bantuan konsumtif, melainkan menjadi aset produktif yang dapat dikembangkan. Dari indukan, misalnya, populasi ternak dapat bertambah. Dari populasi yang berkembang, muncul peluang usaha dan pendapatan bagi kelompok penerima.

Namun, teori tersebut baru akan menjadi kenyataan jika bantuan benar-benar tepat sasaran dan dikelola dengan baik.

ADVERTISEMENT

Sebab, memberikan ternak tentu berbeda dengan sekadar memberikan barang. Ada biaya pakan, pemeliharaan, kesehatan, kandang, reproduksi, hingga risiko kematian ternak yang harus diperhitungkan.

Karena itu, keberhasilan program tidak cukup hanya diukur dari berapa ekor ternak yang keluar dari kandang pemerintah menuju kelompok penerima.

Yang lebih penting adalah apa yang terjadi setelah ternak tersebut diterima.

ADVERTISEMENT

Apakah ternak berkembang? Apakah populasi bertambah? Apakah kelompok mampu mengelolanya? Dan yang tak kalah penting, apakah bantuan tersebut benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang pada akhirnya akan menentukan apakah anggaran hibah ternak tersebut menjadi investasi sosial yang produktif atau sekadar berhenti sebagai angka dalam laporan pelaksanaan anggaran.

Ada Anggaran Monitoring dan Evaluasi

DPA juga mencantumkan anggaran untuk perjalanan dinas dalam negeri sebesar Rp61.374.000. Anggaran tersebut antara lain berkaitan dengan kegiatan tim di kabupaten/kota, rapat koordinasi, monitoring, dan evaluasi.

Komponen tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan program tidak berhenti pada proses pengadaan dan penyaluran ternak.

Pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan benar-benar berada di tangan kelompok yang berhak serta dipelihara sesuai dengan ketentuan program.

Baca juga:  PFI Lampung Kecam Intimidasi dan Kekerasan terhadap Jurnalis Saat Liput Sidang Korupsi SPAM

Monitoring juga diperlukan untuk mengetahui perkembangan ternak setelah diserahkan. Jangan sampai bantuan yang awalnya dirancang sebagai modal produktif justru menghadapi persoalan setelah sampai kepada penerima.

Dengan kata lain, pengawasan bukan sekadar formalitas administrasi. Ia menjadi salah satu kunci untuk memastikan uang publik yang digunakan dalam program tersebut menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Rp859 Juta Tercatat pada Mei

Dalam dokumen anggaran juga tercatat adanya penyaluran anggaran sebesar Rp859.968.000 pada Mei 2026.

Namun, angka tersebut perlu ditempatkan secara hati-hati.

Nilai penyaluran atau realisasi anggaran tidak selalu identik dengan seluruh realisasi fisik bantuan ternak. Terlebih, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung telah menyampaikan bahwa hibah ternak yang telah direalisasikan saat ini baru berupa ternak babi.

Karena itu, publik memiliki alasan untuk melihat lebih jauh bagaimana posisi realisasi masing-masing komponen program tersebut.

Terutama untuk pengadaan 300 ekor kambing Rambon yang dalam dokumen memiliki nilai mencapai Rp841.500.000.

Apakah seluruhnya sudah masuk tahap pengadaan? Apakah sebagian masih dalam proses? Atau memang belum direalisasikan?

Pertanyaan tersebut penting untuk memastikan terdapat kesesuaian antara perencanaan, penggunaan anggaran, dan realisasi fisik di lapangan.

Bukan Sekadar Soal Berapa Ekor

Program hibah ternak sebenarnya memiliki peluang besar untuk memberikan efek ekonomi berkelanjutan.

Jika kelompok penerima mampu mengembangkan ternak, bantuan awal dapat menjadi titik tumbuh usaha. Populasi berkembang, produksi meningkat, dan pada akhirnya kelompok dapat memiliki sumber pendapatan yang lebih mandiri.

Tetapi proses itu tidak terjadi dengan sendirinya.

Pemerintah daerah tetap memiliki pekerjaan rumah untuk memastikan penerima mendapatkan pendampingan, pengetahuan pengelolaan, layanan kesehatan hewan, serta pengawasan secara berkala.

Baca juga:  Dilantik Gubernur BEM FISIP UNISAB, Luthfiyya Akan Membesarkan Universitas

Transparansi juga menjadi bagian penting.

Masyarakat berhak mengetahui siapa kelompok penerima bantuan, berapa jumlah ternak yang diterima, jenis dan kondisi ternak, nilai bantuan, hingga bagaimana perkembangan ternak setelah disalurkan.

Sebab, uang yang digunakan merupakan anggaran publik. Maka, ukuran keberhasilannya juga semestinya dapat dilihat secara publik.

Dokumen DPA program tersebut tercatat telah disetujui dan ditandatangani pada akhir 2025 oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Ir. Lili Mawarti, M.Si., serta PPKD Nurul Fajri, S.Sos., MT.

Kini, ketika tahun anggaran 2026 terus berjalan, perhatian publik bukan hanya tertuju pada besarnya pagu yang disediakan.

Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar berubah menjadi manfaat.

Sebab pada akhirnya, keberhasilan hibah ternak tidak ditentukan oleh tebalnya angka dalam dokumen anggaran atau panjangnya daftar pengadaan.

Ukuran sebenarnya jauh lebih sederhana: apakah ternak yang diberikan berkembang, apakah kelompok penerima ikut berkembang, dan apakah masyarakat memperoleh manfaat ekonomi yang berkelanjutan.

Jika jawabannya iya, maka anggaran tersebut telah berubah menjadi modal produktif.

Namun jika bantuan hanya berhenti pada proses penyaluran, maka program berisiko menjadi sekadar rutinitas anggaran tahunan.

Karena itu, hibah ternak Lampung 2026 setidaknya memiliki tiga pekerjaan besar yang harus dijaga bersama: tepat sasaran, tepat pengelolaan, dan berkelanjutan.

Tiga hal itulah yang nantinya akan menentukan apakah lebih dari Rp1 miliar anggaran tersebut benar-benar menjadi bibit pertumbuhan ekonomi masyarakat atau hanya menjadi angka lain dalam dokumen pemerintah. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™