Banner Top Up Produk Digital
AdvetorialDPR-DPD-DPRDLampung SelatanPemerintahan

DPRD Lampung Selatan Mulai Bahas Ranperda APBD 2027

28
×

DPRD Lampung Selatan Mulai Bahas Ranperda APBD 2027

Sebarkan artikel ini
DPRD Lampung Selatan Mulai Bahas Ranperda APBD 2027

TINTA INFORMASI, LAMPUNG SELATAN – DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2027, Rabu (16/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua II Benny Raharjo dan Wakil Ketua III Bella Jayanti.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar turut menghadiri rapat bersama sejumlah anggota DPRD serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Penyampaian Ranperda APBD 2027 menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan dan pembahasan anggaran daerah. Setelah disampaikan dalam rapat paripurna, dokumen tersebut akan menjadi bahan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sebelum mendapatkan persetujuan dan ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebelumnya, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027. Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Baca juga:  Nilai RB Tematik P3DN Lampung Selatan Tertinggi se-Provinsi Lampung

Memasuki tahapan pembahasan, DPRD Lampung Selatan akan mendalami sejumlah materi dalam Ranperda APBD 2027. Pembahasan mencakup arah pendapatan daerah, belanja daerah, serta berbagai program dan kegiatan yang dirancang pemerintah daerah.

DPRD juga memiliki fungsi untuk memastikan setiap rencana alokasi anggaran memiliki sasaran yang jelas, sesuai kebutuhan daerah, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pembahasan APBD pada dasarnya tidak hanya berkaitan dengan angka-angka dalam dokumen anggaran. Setiap kebijakan penganggaran akan berhubungan dengan program pembangunan dan pelayanan publik yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Karena itu, proses pembahasan Ranperda APBD 2027 menjadi bagian penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan. DPRD bersama pemerintah daerah perlu memastikan kebijakan fiskal tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut sekaligus menandai dimulainya pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2027 antara pihak legislatif dan eksekutif.

Selanjutnya, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan melanjutkan pembahasan terhadap materi Ranperda APBD 2027 sebelum memasuki tahapan persetujuan dan penetapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga:  BPAN Lampung Desak 5 Lembaga Negara Usut Persoalan Sengketa Tanah di Lampung Selatan

Dengan proses pembahasan yang dilakukan secara cermat dan terukur, APBD 2027 diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan. (rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™