Banner Top Up Produk Digital
BeritaEditorialOpini

Maling Teriak Maling: Indahnya Konoha, Ketika Buronan Rasa Tamu Kehormatan Bikin Ribut Sekecamatan

36
×

Maling Teriak Maling: Indahnya Konoha, Ketika Buronan Rasa Tamu Kehormatan Bikin Ribut Sekecamatan

Sebarkan artikel ini
Maling Teriak Maling: Indahnya Konoha, Ketika Buronan Rasa Tamu Kehormatan Bikin Ribut Sekecamatan
Gambar: Ilustrasi AI

INDONESIA — Selamat datang di republik yang konon gemah ripah loh jinawi, tapi urusan hukumnya lebih mirip sinetron kejar tayang yang sutradaranya lupa jalan pulang. Negeri ini kembali dihibur oleh sirkus akbar bertajuk: Ketika Maling Menuding Tetangga Nggak Punya KTP, Padahal Dirinya Sendiri Masih Ngumpet di Bawah Meja Kasus Korupsi.

Panggung politik mendadak panas, bukan karena cuaca Jakarta yang mirip kuali neraka, melainkan ulah sang pakar hukum tata negara langganan negeri kanguru, Profesor DI. Alih-alih merapikan status hukumnya sendiri yang sudah berlumut dan beranak-pinak, ia malah balik badan, meributkan keaslian ijazah hingga mempermasalahkan keabsahan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Sebuah pemandangan ironis yang membuat peribahasa “gajah di pelupuk mata tak tampak, butiran debu di seberang Australia kelihatan” terasa kurang ajar relevannya.

Dialog Warung Kopi: “Status Tersangka Kok Kayak Status WhatsApp, Bikin Galau Doang”

Suasana di sebuah warung kopi politik mendadak riuh ketika Cak Lontong KW —sebut saja Mang Ujang— membuka obrolan sambil menyeruput kopi hitamnya.

“Bro, itu si Profesor yang hobi ngetweet dari negeri kangguru bikin ulah lagi. Katanya mau nggugat ijazah Pak Wapres. Padahal dia sendiri statusnya apa ya di kepolisian?” tanya Mang Ujang sambil menaikkan alis.

“Huuuut! Jangan kenceng-kenceng tanyanya,” timpal Budi, pengamat kopi jalanan. “Itu namanya teknik ‘Maling Teriak Maling’ level dewa. Kasusnya di Bareskrim soal proyek payment gateway itu udah mangkrak dari jaman baju dinasnya masih warna abu-abu sampai ganti warna beberapa kali. Tersangka tapi gak diadili, kayak pacaran digantung tanpa kejelasan status!”

Keduanya tertawa getir. Betapa tidak, publik dibuat elus dada melihat rekam jejak hukum di Indonesia yang sangat fleksibel tergantung siapa yang bayar sewa gedung atau siapa yang lagi koar-koar di media sosial.

Kinerja Kepolisian: Super Kilat Buat Komika, Super Lambat Buat “Teman Lama”

Publik tentu belum pikun untuk membandingkan bagaimana kecepatan tangan penyidik kepolisian kita bekerja. Kalau urusan rakyat jelata atau sebagai contoh salah seorang komika yang beli video porno Dea OnlyFans melalui payment gateway, jempol polisi rasanya lebih cepat dari kilat petir Zeus. Ibaratnya baru selesai nyeduh ngopi mau nikmatin pagi, tau-tau sudah dijemput polisi.

Namun, giliran menghadapi kasus kakap berinisial DI yang sempat “kabur” dan berstatus tersangka proyek payment gateway sejak belasan tahun lalu, kinerja Bareskrim berubah drastis menjadi selambat siput lumpur yang sedang berpuasa senin-kamis.

“Mungkin berkas kasusnya itu ditulis di atas daun lontar kuno, Makanya penyidik butuh waktu satu dekade buat ngeja huruf per huruf,” celetuk Mang Ujang sinis.

Hingga detik ini, tidak ada kejelasan hukum yang pasti. Apakah mau di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) karena barangkali tersangkanya sudah dianggap angin lalu, atau mau dilimpahkan ke pengadilan? Polisi seolah memilih jalur aman: main petak umpet sambil pura-pura pikun.

Ketika “Buronan Rasa Pengamat Dadakan” Bikin Gaduh Lagi

Kembalinya sang profesor dari pelariannya di Australia, yang disambut dengan aksi lempar isu liar seputar polemik pencalonan Gibran —yang dari awal memang sudah diwarnai drama, dari tikungan Mahkamah Konstitusi hingga panggung debat— ibarat menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri.

Di satu sisi, legitimasi kekuasaan memang sah untuk dikritisi oleh siapapun. Tapi kalau yang mengkritik adalah seseorang yang kakinya masih tersangkut rantai besi dugaan korupsi kementerian, rasanya publik berhak berkata: “Kaca di rumah antum kehabisan ya, sampai lupa ngaca muka sendiri?”

Relawan dan aliansi pendukung pun gerah. Mereka mendesak Polri agar jangan tebang pilih. Kalau mau adil, tangkap dan adili, atau cabut status tersangka itu secara jantan supaya tidak jadi bahan dagangan politik kaum oartonis. Jangan biarkan hukum di negeri ini terlihat seperti karet gelang—bisa ditarik ke sana ke mari demi melindungi lidah orang-orang yang gemar bikin gaduh demi panggung elektoral semata.

Indahnya Negeri Ini

Pada akhirnya, kita hanya bisa menikmati secangkir kopi pahit sambil mengelus dada. Di negeri Konoha tercinta, maling bisa teriak paling lantang soal moral, sementara aparat penegak hukumnya sibuk menghitung uban di kepala sendiri ketimbang menegakkan keadilan yang sejati. Indah, bukan?

ADVERTISEMENT

Bagaimana menurut Anda, apakah penegakan hukum di Indonesia sudah waktunya dibelikan kacamata baru atau memang sengaja dipakaikan penutup mata?. (NdH)

Baca juga:  Bupati Lamsel Respon Cepat Turun Malam Hari Cek Kondisi Warga Terdampak Banjir di Jati Agung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™