TintaInformasi.Com,Tuba–Dalam rangka penyampaian Aspirasi masyarakat penolakan pembuatan patung Dewi Sri yang terletak di jalan poros Kampung Paduan Rajawali.
Oleh karena Masyarakat Adat Megow Pak Marga Aji yang diwakili Tokoh Masyarakat Gedung Aji dan Meraksa Aji bersilaturahmi/berdiskusi di Kantor Kecamatan Meraksa Aji.
Diskusikan berlangsung di ruang kerja camat Meraksa Aji serta di hadiri oleh Kapolsek Gedung Aji, Babinsa dan para tokoh Gedung Aji. Kamis (18/11/2021).
Dalam diskusikan tersebut Muzakir salah satu tokoh adat mewakili masyarakat untuk mengatakan” saya mewakili aspirasi masyarakat atas penolakan berdirinya patung Dewi Sri yang di anggap tidak tepat dengan kearifan lokal di Kecamatan Meraksa Aji.
“Masyarakat Gedung Aji maupun Meraksa Aji sangatlah mendukung dengan adanya program Pemerintah Daerah dalam pembangunan taman yang terletak di kampung Paduan Rajawali, akan tetapi yang masyarakat anggap tidak tepat adalah pembuatan patung Dewi Sri dan meminta untuk diganti dengan mengedepankan ciri khas adat lampung yang memiliki nilai-nilai sejarahnya. “Ungkapnya.
Dirinya pun berharap kepada pemerintah daerah agar lebih mengedepankan Musyawarah sebelum melakukan pembangunan.
“Saya berharap kepada pemerintah daerah, sebelum membangun apa salahnya di musyawarahkan terlebih dahulu, agar tidak terjadinya ketersinggungan Tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang akan menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan, “Harapnya.
Hal senada di sampaikan Devenus Mewakili Tokoh Pemuda Paduan rajawali, agar pemerintah daerah sebelum melakukan pembangunan untuk menghormati tokoh-tokoh setempat untuk melakukan musyawarah terlebih dahulu sebelum membangun.
Di sisi yang sama Ermansyah “selaku Camat Meraksa Aji mengatakan “saya mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang sangatlah berterima kasih atas kunjungan baiknya terkait penolakan pembangunan Patung Dewi Sri sedang viral di medsos saat ini, ada pun harapan para tokoh masyarakat mau pun Tokoh pemuda ini saya terima dan akan saya sampaikan kepada pimpinanan daerah melalui sekertaris daerah”Tuturnya.
Selanjutnya dirinya menjelaskan bahwa pemegang kebijakan adalah pimpinan.
“Permohonan atas aspirasi masyarakat untuk mengganti patung Dewi Sri yang di anggap kurang pas, dan diganti dengan patung yang memiliki nilai nilai sejarah atau pun perkebunan yang sesuai dengan kearifan lokal, akan secepatnya saya sampaikan, karena pemangku kebijakan dan yang memiliki kewenangan adalah pimpinan,“Tutupnya.
(RED)