LampungLampung Tengah

Rapat Pleno Terbuka DPHP DPS Kecamatan Pubian Hasilkan 36.083 Suara dari 20 Kampung yang Terbagi 147 TPS

53
×

Rapat Pleno Terbuka DPHP DPS Kecamatan Pubian Hasilkan 36.083 Suara dari 20 Kampung yang Terbagi 147 TPS

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Rangkaian persiapan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif) Tahun 2024 mendatang telah mulai dilaksanakan, termasuk Panitia Kecamatan Pubian telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka guna melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diselenggarakan di Balai Kampung Payung Batu Kecamatan Pubian, Rabu (10/5/2023).

Rapat Pleno Terbuka ini mengacu pada Peraturan PKPU No. 7 Tahun 2023 Jo PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih Pasal 43 dan Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor Tujuh Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Sistem Informasi Data.

Scroll Untuk Baca Artikel
IKLAN HUBUNGI KAMI

Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka ini melibatkan berbagai unsur, diantaranya Camat Pubian, Danramil Padangratu, Kapolsek Padangratu, Panwascam Kecamatan Pubian, Pengurus Partai Politik dan Ketua PPS se Kecamatan Pubian.
Dalam Rapat Pleno sebelumnya telah dilaksanakan Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dimana data kependudukan yang diserahkan dari Kemendagri yaitu DP4 atau Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan melalui satu pintu yaitu kepada KPU untuk dilakukan pemutakhiran oleh Petugas yang telah ditetapkan.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pubian, Adi Saputra Yusuf, S.Pd dalam konfirmasinya kepada media ini menyebutkan bahwa hasil yang disimpulkan dalam Rapat Pleno Terbuka kali ini adalah jumlah mata pilih 36.083 dari 20 Kampung se Kecamatan Pubian dan terbagi dalam 147 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Hasil mata pilih tersebut diatas masih dapat berubah lagi pada tahapan berikutnya, yakni pada bulan Juni mendatang dan juga tentang tanggapan yang disampaika oleh masyarakat yang harusselalu kita akomodir,” jelas Adi Saputra Yusuf disela kegiatan acara.

Adi Saputra Yusuf juga memberikan himbauan kepada masyarakat jika ada terdapat masukan atau tanggapan dari masyarakat mohon kiranya untuk segera disampaikan, baik secara langsung ataupun tidak langsung, karena tidak menutup kemungkinan data ganda warga.

Berita Acara Hasil Rapat Pleno Terbuka DPHP DPS setelah ditanda-tangani oleh seluruh Anggota PPK maka salinannya diberikan kepada Panwascam dan Perwakilan Partai Politik se Kecamatan Pubian.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *