Lampung

Pemuda Jambret Payudara Wanita di Hajar Massa di Tangkap Polisi

48
×

Pemuda Jambret Payudara Wanita di Hajar Massa di Tangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG – Seorang pemuda babak belur dihakimi warga usai melakukan begal payudara di jalan lintas lintas timur Kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur,

Kejadian pada Sabtu (30/9/23) itu bermula saat korban Desi (23) warga Sukadana Jaya . Kec Sukadana, mengendarai sepeda motor dari arah Kecamatan Labuhan Ratu menuju Sukadana.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Menurut Desi, situasi jalan saat itu sepi, lalu seorang pengendar motor memepetnya.

Selanjutnya pengendara motor itu langsung meremas payudara nya sebanyak tiga hingga empat kali.

”Saya ketakutan, sekitar 3 sampai 4 kali. Lalu saya teriak” ujar Desi. (Dikutip dari radar24.id ) Jum’at, 6/10/23.

Usai Desi berteriak pelaku lalu tancap gas melarikan diri.

Tidak lama berselang seorang pengendara motor yang melintas di jalan tersebut menghampiri dirinya dan menanyakan peristiwa yang dialami.

Setelah mendengar cerita dari korban pengendara tersebut Lalu mengejar pelaku hingga ke daerah Sukadana tengah sejauh 5 KM dari lokasi kejadian

Tepat di sebuah gang buntu pelaku tak dapat lagi kabur lalu ditangkap warga.

Tak ayal pelaku dipukuli hingga babak belur oleh massa yang geram kepada pelaku

“Setelah itu saya telfon ayah saya dan lapor ke polres Lampung Timur” tambah Desi.

Laporan korban diterima dengan Nomor: LP/B/201//IX/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG TIMUR/POLDA LAMPUNG. Tanggal 30 September 2023.

Menurut Desi saat itu pelaku langsung ditahan oleh polisi. Namun, hanya selang satu malam pelaku sudah tidak ditahan lagi.

Dari informasi yang diterima pelaku adalah Indra Gunawan (26) Warga Umbul Puk, Sukadana Selatan.

Kanit PPA Polres Lampung Timur, Ipda Indra saat dikonfirmasi membenarkan korban atas nama Desi telah melapor ke unit PPA.

“Iya sudah laporan, Saat ini proses penyelidikan terus berlanjut” kata Indra.

“Ancaman atas pidana tersebut dibawah 5 tahun, jadi pelaku tidak ditahan” Terangnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!