Tintainformasi.com, Lampung Tengah— Kepala sekolah SDN 2 Subing Karya Seputih Mataram Lampung Tengah Imam Qomarudin ini diduga Korupsi Dana BOS Tahun 2021-2023.
Pemerintah pusat maupun daerah fokus untuk menangani Kemajuan dan membenahi pendidikan di seluruh negeri ini, dengan begitu pemerintah pusat menggelontorkan dana Bos untuk sekolah sekolah di Lampung khususnya.
Sehingga aturan seperti ini banyak di manfaatkan oleh seorang oknum kepala sekolah SDN 2 Subing Karya Seputih Mataram Lampung Tengah ini untuk mencari keuntungan pribadi.
Oknum Kepala Sekolah Imam Qomarudin diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi dengan menggelapkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang di berikan secara bertahap.
Disaat sekolah sedang sepi-sepinya dan tidak melakukan kegiatan apapun bahkan kegiatan belajar dan mengajar, namun oknum kepala sekolah tersebut diduga memanfaatkan anggaran dana BOS yang iya kelola dengan cara yang mana dalam beberapa komponen laporan realisasi ditemukan adanya kejanggalan.
Saat Tim mencoba untuk konfirmasi pada kepala sekolah namun sangat disayangkan kepsek tidak ada di sekolah, namun saat Tim media Tintainformasi.com menyinggung tentang anggaran untuk kegiatan ekstrakurikuler dan anggaran pemeliharaan sekolah dan gajih guru honor, pada tahun 2021-2022 dan 2023 salah satu guru menyaut dan berkata.
” Kalau itu saya gak tau karena itu kayak nya tidak ada, tapi kalau untuk gajih guru honor ya itu jelas karena gajih mereka langsung masuk rekening mereka sendiri, itu resmi.
Kalau yang lain itu saya gak tau, tapi kalau untuk perawatan sekolah itu gak ada sekolah ini gak ada perawatan kalau dari Dana BOS, Kepsek kami juga menutupi dan mengelola Dana Bos nya sendiri, jadi kami tidak di beri tau kan, pungkas oknum guru itu.
Diharap kepada pihak yang berwenang khususnya pihak Inspektorat Lampung Tengah, agar dapat meneliti laporan realisasi anggaran Dana BOS tahun 2021 sampai 2023 SDN 2 Subing Karya Seputih mataram Lampung tengah, Karena kuat dugaan anggaran tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum kepala sekolah SDN 2 Subing Karya Seputih Mataram Lampung Tengah.
Selain itu juga ada dugaan korupsi Dana Bos dengan Anggaran relatif besar seperti pemeliharaan, yang mana menurut salah satu guru tidak ada pemeliharaan sekolah dari anggaran Dana BOS sudah berapa tahun Ini.
Sedangkan anggaran pembayaran Honor juga di indikasi ada pembengkakan pada anggaran pembayaran gajih guru honor karena setiap tahun berubah-rubah hingga menghabiskan ratusan juta untuk pembayaran guru honor,
Terlihat ada beberapa kejanggalan pada beberapa komponen anggaran laporan realisasi Dana Bos yang sudah menjadi laporan pihak sekolah tersebut sehingga kuat dugaan Anggaran Dana BOS tahun 2021 sampai tahun 2023 , di korupsi kan oleh oknum kepsek yang tidak bertanggungjawab.
Oleh karena itu diharapkan kepada pihak yang berwenang agar dapat memproses permasalahan ini, jika nantinya terbukti ada unsur merugikan keuangan negara secara sengaja dan atau tidak disengaja agar kiranya dapat diberikan sangsi sesuai aturan yang berlaku. (Team)
Imam Qomarudin Kepala Sekolah SDN 2 Subing Karya Seputih Mataram Diduga Kuat Korupsi Dana Bos
