Scroll untuk baca artikel
Lampung

Mobil Diduga Digelapkan, Warga Way Jepara Laporkan Sang Adik Ke Polda Lampung

1620
×

Mobil Diduga Digelapkan, Warga Way Jepara Laporkan Sang Adik Ke Polda Lampung

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung —Satuan kepolisian Polda Lampung telah menerima laporan penggelapan mobil merk Daihatsu sigra milik Pelapor Tri Eko Prihadi yang beralamatkan braja sakti way Jepara Lampung timur, selasa (24/09/20224) Berdasarkan laporan Nomor: LP/B/422/IX/2024/POLDA LAMPUNG.

Tri Eko Prihadi melaporkan jika mobil nya sudah di gelapkan sang adik nya Juliyanto (terlapor), “Kejadian nya sekitar bulan Desember 2023 sekira pukul 18.30 wib, terlapor datang meminjam mobil milik nya”, ungkapnya.

Scroll Untuk Baca Artikel
IKLAN HUBUNGI KAMI

Karena tidak menaruh curiga kepada sang adik, maka mobil di biarkan di bawa terlapor, hari berganti hari hingga sampai satu bulan, Tri Eko Prihadi menanyakan mobil kepada sang adik lewat handphone “Dek mana mobil mau saya pakai”, lalu terlapor menjawab “masih saya pakai, seminggu lagi nanti saya kembalikan”.

Tri Eko Prihadi menunggu sampai satu minggu dan mobil pun tidak di kembalikan, sampai sekitar tiga bulan Tri Eko pun menanyakan kembali ke sang adik, “terlapor menjawab akan segera di kembalikan seminggu lagi”, pungkas nya.

Setelah sampai hampir 7 bulan mobil tak kunjung di kembalikan maka Tri Eko Prihadi berinisiatif untuk melapor kan sang adik nya, dari kejadian tersebut pelapor menerangkan mengalami kerugian sekitar Rp 90 juta, karena selama mobil di bawa sang adik, Tri Eko Prihadi selalu membayar cicilan nya sampai saat ini.

Pelapor berharap agar APH dapat segera menindak lanjuti atas laporan nya, “saya sudah menunggu hampir 7 bulan tapi mobil tak kunjung di kembalikan serta cicilan mobil nya selalu saya bayar”, ucapnya. (Team.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *