Tintainformasi.com, Tanggamus — Pejabat manajerial dan jajaran staf serta petugas pengamanan berhasil menemukan dan menyita benda-benda berbahaya saat razia kamar hunian warga binaan pada Sabtu pagi, (25/1/2025), Pukul 8.30 WIB.
Kegiatan razia ini menjadi upaya deteksi dini demi meningkatkan kewaspadaan menjelang tahun baru Imlek dan Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Rubyanto bersama Kasi Administrasi Kamtib Rendy Julianto serta anggota terdiri dari Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, Staf KPLP, Staf Keamanan dan Regu pengamanan.
Kamar hunian yang menjadi target razia adalah kamar C3, C4, dan C5, dengan sasaran temuan barang terlarang handphone, narkoba dan benda-benda tajam yang berbahaya.
Dengan cara pendekatan secara humanis, berupa arahan singkat kepada warga binaan, menjadi prosedur awal yang selalu dilaksanakan oleh tim sebelum memulai razia. Kemudian, warga binaan digeledah badannya satu persatu dan dilanjutkan penggeledahan seisi ruangan yang ada di kamar hunian dengan cermat dan teliti.
Dari hasil razia ketiga kamar tersebut, tidak ditemukan barang terlarang narkoba dan handphone, tetapi masih ditemukan benda-benda berbahaya seperti pencukur kumis, pemanas air rakitan, pinset, pisau pemotong (cutter), gunting, dan paku. Benda-benda tersebut langsung disita oleh petugas untuk dimusnahkan bersama barang sitaan hasil razia sebelumnya.
(Rls/Hadi)