BERITAJawa Barat

Asep Rahayu Diduga Tak Terima Rumah Tangganya Diganggu, Akan Tempuh Jalur Hukum

20
×

Asep Rahayu Diduga Tak Terima Rumah Tangganya Diganggu, Akan Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Sukamukti– Asep Rahayu, warga Desa Sukamukti, Jawa Barat, menyatakan keberatannya atas dugaan gangguan terhadap rumah tangganya dengan istri sahnya, Rini.

Menurut keterangan Asep, gangguan tersebut diduga dilakukan oleh pria berinisial Feri Cristian ( FC) warga Cianjur, Jawa Barat. Asep menduga sang istri kerap dibujuk rayu melalui siaran langsung di media sosial TikTok.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Saya sebagai suami sah merasa dirugikan. Rumah tangga kami jadi tidak tenang. Karena itu saya akan laporkan ke pihak kepolisian agar masalah ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Asep Rahayu.

Asep berharap pihak berwajib dapat menindaklanjuti laporannya dan memberikan kepastian hukum. Ia juga meminta pihak terkait menghormati keutuhan rumah tangganya.

LBH Bintang Sembilan Nusantara mengimbau agar permasalahan rumah tangga diselesaikan sesuai koridor hukum. Mediasi dan pendampingan hukum adalah langkah terbaik sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

“Setiap warga negara berhak mendapat perlindungan hukum. Kami siap mendampingi jika diperlukan, asalkan semua proses berjalan sesuai aturan,” ujar perwakilan LBH Bintang Sembilan Nusantara.

Baca juga:  Prof Sutan Nasomal SH,MH : Laut Di Patok Pagar & Punya SHGB Harus Di Bongkar Tuntas, Negara Harus Tegas

Catatan Redaksi:
Semua pihak yang disebut dalam berita ini masih berstatus “diduga”. Proses hukum masih berjalan dan kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini ditayangkan guna menggali informasi lebih lanjut ,hingga saat ini pelaku masih belum meberikan keterangan

Reporter// Budiman Pangestu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™