Banner Top Up Produk Digital
AdvetorialBeritaLampung SelatanPemerintahan

Bupati Egi: Penghargaan Hanyalah Bonus, Dampak Pembangunan bagi Masyarakat Jadi Prioritas

18
×

Bupati Egi: Penghargaan Hanyalah Bonus, Dampak Pembangunan bagi Masyarakat Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Bupati Egi: Penghargaan Hanyalah Bonus, Dampak Pembangunan bagi Masyarakat Jadi Prioritas

TINTA INFORMASI, Kalianda – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan bahwa penghargaan bukan menjadi tujuan utama dalam penyelenggaraan pembangunan daerah. Menurutnya, fokus pemerintah adalah memastikan setiap program yang dijalankan mampu memberikan manfaat nyata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Egi saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti verifikasi faktual Penghargaan Kinerja Pembangunan Daerah (PKPD) Kabupaten/Kota Provinsi Lampung Tahun 2026 di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (7/7/2026).

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Saya selalu berpesan kepada teman-teman bahwa penghargaan itu bukan tujuan utama, melainkan bonus. Tujuan utama kami adalah menghadirkan program-program yang benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Egi.

Ia juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung yang kembali menyelenggarakan PKPD sebagai instrumen untuk mendorong peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di daerah. Menurutnya, proses penilaian tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Apa pun hasilnya nanti, kami akan menjadikannya sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan,” katanya.

Baca juga:  Polsek Pugung Amankan Oknum Kakon atas Persangkaan Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Pemkab Lampung Selatan mengikuti tahapan verifikasi faktual setelah berhasil masuk dalam lima besar kabupaten terbaik di Provinsi Lampung pada penilaian administrasi PKPD Tahun 2026. Tahapan ini menjadi proses penting untuk mencocokkan dokumen perencanaan pembangunan dengan pelaksanaan program serta hasil yang telah dirasakan masyarakat.

Kegiatan diawali dengan pemaparan mekanisme penilaian oleh Tim Penilai Utama yang dipimpin Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian Bappeda Provinsi Lampung, Endang Wahyuni. Selanjutnya, proses verifikasi dilakukan Tim Penilai Independen yang terdiri dari kalangan akademisi dan praktisi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim penilai dan menyebut verifikasi faktual sebagai bagian penting dalam memastikan kualitas perencanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, capaian pembangunan Lampung Selatan merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah bersama DPRD, akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berbasis data dan kebutuhan masyarakat.

“Seluruh capaian yang diraih Kabupaten Lampung Selatan merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan kolaborasi seluruh perangkat daerah bersama DPRD, akademisi, dunia usaha, media, hingga masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan yang berbasis data dan kebutuhan masyarakat,” ujar Supriyanto.

Baca juga:  SKANDAL REVITALISASI? Proyek Rp1,2 Miliar di SMPN 1 Tanjung Bintang Diduga Gunakan Material Bekas

Dalam pemaparannya, Supriyanto juga menjelaskan berbagai indikator pembangunan yang menunjukkan tren positif sepanjang 2025, di antaranya pertumbuhan ekonomi yang meningkat, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta penguatan pelayanan kesehatan, pendidikan, reformasi birokrasi, dan tata kelola pemerintahan.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan informasi yang objektif kepada tim penilai agar proses verifikasi berjalan transparan dan mencerminkan kondisi pembangunan yang sebenarnya.

ADVERTISEMENT

“Semoga semangat sinergi dan kolaborasi ini dapat membawa Kabupaten Lampung Selatan meraih Penghargaan Kinerja Pembangunan Daerah Tahun 2026 sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan yang adaptif, inovatif, berkelanjutan, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian Bappeda Provinsi Lampung sekaligus Ketua Tim Penilai Utama, Endang Wahyuni, mengapresiasi keberhasilan Kabupaten Lampung Selatan melaju ke tahap verifikasi faktual PKPD Tahun 2026.

Ia menjelaskan bahwa verifikasi faktual memiliki bobot penilaian sebesar 40 persen dan bertujuan mengonfirmasi hasil evaluasi administrasi melalui pemutaran video profil daerah, presentasi pemerintah daerah, dialog bersama para pemangku kepentingan, hingga kunjungan lapangan.

Baca juga:  Viral” SMPN 1 Lubuk Keliat Diduga Tidak Diperhatikan Oleh Pemerintah
ADVERTISEMENT

“Kami berharap seluruh informasi yang disampaikan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan, sehingga proses penilaian dapat berlangsung secara objektif,” ujar Endang.

Melalui tahapan verifikasi tersebut, Pemkab Lampung Selatan optimistis dapat menunjukkan bahwa perencanaan pembangunan yang disusun telah berjalan selaras dengan implementasi di lapangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Keikutsertaan dalam PKPD 2026 pun diharapkan menjadi momentum untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang partisipatif, inovatif, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™