Banner Top Up Produk Digital
BeritaDaerah

KNPI Lampung Desak Evaluasi Pelayanan BPJS Kesehatan yang Dinilai Menyulitkan Masyarakat

110
×

KNPI Lampung Desak Evaluasi Pelayanan BPJS Kesehatan yang Dinilai Menyulitkan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
KNPI Lampung Desak Evaluasi Pelayanan BPJS Kesehatan yang Dinilai Menyulitkan Masyarakat

TINTA INFORMASI, BANDARLAMPUNG – Pengurus KNPI Lampung, Jamal, mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan serta rumah sakit melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan yang dinilai masih menyulitkan masyarakat.

Sorotan tersebut disampaikan Jamal pada Kamis (10/9/2026). Menurutnya, persoalan pelayanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan fasilitas, tetapi juga menyangkut kemudahan masyarakat dalam memperoleh layanan secara cepat, adil dan manusiawi.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Ia menilai, masih adanya pasien yang harus berulang kali mendatangi rumah sakit hanya untuk mendapatkan pemeriksaan tertentu menunjukkan bahwa sistem pelayanan dan birokrasi kesehatan perlu dibenahi.

“Rakyat jangan dipaksa bolak-balik hanya untuk mendapatkan akses kesehatan. Mereka datang ke rumah sakit karena ingin sehat, bukan ingin dipingpong dari satu proses ke proses lainnya,” tegas Jamal.

Menurut Jamal, persoalan tersebut menjadi semakin berat bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pelayanan kesehatan, seperti Lampung Timur, Lampung Selatan dan sejumlah wilayah lainnya.

Bagi pasien dari daerah yang jauh, kewajiban datang berulang kali ke rumah sakit bukan sekadar persoalan waktu. Mereka juga harus menanggung biaya transportasi, mengeluarkan tenaga, bahkan meninggalkan pekerjaan untuk mendapatkan pelayanan.

“Kasihan masyarakat dari Lampung Timur, Lampung Selatan dan daerah lainnya. Untuk pemeriksaan THT saja, kalau harus berulang kali datang ke rumah sakit, tentu sangat menyusahkan. Mereka harus keluar biaya, tenaga dan waktu hanya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Baca juga:  Hilangnya Ibu Menyusui Usai Ditahan Polisi: Ketua PPWI dan LBH Digitek Desak Kapolri dan HAM Turun Tangan

Jamal meminta pemerintah melihat persoalan tersebut dari perspektif masyarakat. Menurutnya, sistem administrasi yang dibuat untuk menertibkan pelayanan jangan sampai justru berubah menjadi beban bagi pasien.

Ia mendorong pemerintah pusat dan daerah bersama BPJS Kesehatan, rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya mengevaluasi sistem rujukan, antrean, penjadwalan dokter, ketersediaan dokter spesialis hingga berbagai persyaratan administrasi yang harus dilalui peserta.

“Kalau pasien sudah datang dari daerah yang jauh, jangan sampai hanya untuk mendapatkan informasi atau pemeriksaan awal harus kembali lagi berkali-kali. Pemerintah harus mencari sistem yang lebih sederhana dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” katanya.

Jamal menegaskan, persoalan akses pelayanan kesehatan tidak boleh dianggap sebagai masalah kecil. Kesehatan merupakan kebutuhan dasar sekaligus salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Ia juga menyoroti aspek keadilan dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Menurutnya, setelah 81 tahun Indonesia merdeka, masyarakat seharusnya dapat memperoleh akses kesehatan yang layak tanpa dibatasi oleh jarak maupun kondisi ekonomi.

ADVERTISEMENT

“Sangat menyedihkan, Indonesia sudah merdeka 81 tahun, tetapi masih ada masyarakat yang merasa kesulitan mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak dan mudah. Kita bicara tentang keadilan. Jangan sampai masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota justru mendapatkan akses yang lebih sulit,” tegasnya.

Baca juga:  Polsek Pugung Tangkap Residivis Pencuri Pompa Air di Tanggamus

Ia menilai prinsip keadilan harus benar-benar dirasakan seluruh masyarakat, termasuk warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan dan rumah sakit rujukan.

“Fasilitas kesehatan harus berkeadilan. Masyarakat di Lampung Timur, Lampung Selatan dan daerah lainnya juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Jangan karena jarak dan kondisi ekonomi, mereka semakin sulit mendapatkan pelayanan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selain pembangunan fasilitas kesehatan, Jamal meminta pemerintah memastikan sistem pelayanan berjalan efektif. Menurutnya, keberadaan gedung dan fasilitas yang memadai tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila masyarakat masih menghadapi birokrasi panjang, antrean tidak jelas, jadwal pemeriksaan yang lama atau proses rujukan yang mengharuskan pasien datang berkali-kali.

Ia secara khusus meminta adanya evaluasi terhadap sistem antrean dan penjadwalan pemeriksaan dokter spesialis bagi pasien yang berasal dari luar wilayah Bandar Lampung.

“Harus ada solusi untuk masyarakat yang datang dari jauh. Jangan mereka sudah menempuh perjalanan panjang, ternyata hanya mendapatkan jadwal pemeriksaan yang masih lama atau harus kembali lagi. Ini yang harus dipikirkan bersama,” kata Jamal.

Jamal juga mendorong pemerintah menyediakan kanal pengaduan yang mudah diakses dan mampu memberikan penyelesaian konkret. Setiap keluhan peserta BPJS, menurutnya, harus dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“Jangan masyarakat mengadu hanya mendapatkan jawaban normatif. Harus ada tindak lanjut dan solusi. Kalau persoalan yang sama terus terjadi, berarti sistemnya memang perlu diperbaiki,” ungkapnya.

Baca juga:  Aries Sandi dan KPU Pesawaran Resmi Dilaporkan FMPB Bersama 19 Lembaga Pesawaran

Ia berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, rumah sakit, puskesmas dan seluruh pemangku kepentingan tidak saling melempar tanggung jawab. Seluruh pihak dinilai perlu duduk bersama untuk mencari solusi agar masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan.

“Rakyat tidak meminta yang macam-macam. Ketika sakit, mereka hanya ingin diperiksa, mendapatkan pengobatan dan kembali sehat. Jangan justru ketika sedang sakit harus menghadapi birokrasi yang panjang dan melelahkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jamal mengatakan keberhasilan program jaminan kesehatan tidak cukup hanya diukur dari jumlah peserta BPJS maupun banyaknya fasilitas kesehatan yang tersedia.

Menurutnya, ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah sejauh mana masyarakat dapat memperoleh pelayanan ketika membutuhkan, tanpa harus menghadapi proses yang berbelit-belit.

“Jaminan kesehatan harus benar-benar menjamin. Jangan hanya namanya jaminan kesehatan, tetapi ketika masyarakat membutuhkan pelayanan mereka masih harus berjuang melewati birokrasi yang panjang,” pungkasnya.

Jamal mengajak pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan menjadikan persoalan tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan, khususnya di Provinsi Lampung.

“Sudah saatnya pelayanan kesehatan lebih mengutamakan manusia. Jangan rakyat yang sedang sakit dipaksa bolak-balik hanya karena sistem yang belum mampu memberikan kemudahan. Negara harus hadir dan memastikan kesehatan adalah hak yang bisa dirasakan secara adil oleh seluruh rakyat Indonesia,” tutup Jamal. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™