TINTA INFORMASI | Jakarta – Persoalan kualifikasi pendidikan dan moralitas kepemimpinan nasional kembali menjadi perhatian publik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkap adanya persoalan pembuktian terkait dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang dibacakan pada 6 Oktober 2026, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari pendidikan luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat. Meski demikian, MK menyatakan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden.
Gibran kemudian menyatakan menghormati putusan MK. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin melanjutkan pendidikan hingga jenjang sarjana apabila tidak menyelesaikan pendidikan setara SMA. Gibran menyebut dirinya telah menempuh pendidikan S1 di Singapura dan mengatakan persoalan dokumen tersebut akan segera ditindaklanjuti.
Di tengah perdebatan tersebut, Alumnus PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, turut menyampaikan pandangannya. Mantan guru Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan (PMP-Kn) tersebut menyoroti persoalan itu dari perspektif moralitas kepemimpinan, pendidikan karakter, serta kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Wilson Lalengke Soroti Moralitas Kepemimpinan
Wilson Lalengke menilai kontroversi terkait kualifikasi pendidikan pejabat publik tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan administratif. Menurut dia, isu tersebut juga dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana nilai kejujuran, etika, tanggung jawab, dan keadilan diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut Wilson, pemimpin nasional semestinya menjadi teladan dalam menjalankan nilai-nilai tersebut. Karena itu, ketika muncul kontroversi mengenai dokumen pendidikan seorang pejabat publik, persoalan tersebut menurutnya perlu dilihat secara lebih luas, termasuk dari perspektif integritas dan keteladanan.
Ia berpendapat bahwa kekuasaan tidak semestinya dipandang hanya sebagai sarana memperoleh kedudukan, kekayaan, maupun popularitas. Sebaliknya, kekuasaan politik harus disertai tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Wilson, yang merupakan lulusan pascasarjana bidang Etika Terapan dari Universitas Utrecht, Belanda, dan Universitas Linköping, Swedia, juga mengaitkan persoalan tersebut dengan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam proses memperoleh jabatan publik.
Namun, pandangan tersebut merupakan penilaian Wilson terhadap fenomena politik dan pendidikan yang sedang berkembang. Sementara itu, secara kelembagaan, KPU menyatakan bahwa berdasarkan dokumen yang diterima dan hasil verifikasi pada saat pencalonan, persyaratan pendidikan Gibran dinyatakan memenuhi syarat. KPU juga menjelaskan bahwa penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian yang membidangi pendidikan.
Pendidikan Karakter Dinilai Tidak Boleh Diabaikan
Dari perspektif pendidikan, Wilson kemudian membawa persoalan tersebut ke ranah pembentukan karakter.
Ia menilai pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan seseorang yang memiliki pengetahuan akademik. Pendidikan, menurutnya, juga harus membentuk pribadi yang memiliki kejujuran, tanggung jawab, etika, serta keberanian mempertahankan kebenaran.
Karena itu, kontroversi yang melibatkan pejabat publik semestinya menjadi bahan refleksi bagi dunia pendidikan. Guru Pendidikan Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, maupun pendidikan agama memiliki peran penting dalam menanamkan nilai moral kepada peserta didik sejak dini.
Wilson bahkan menyebut sekolah sebagai salah satu lingkungan penting dalam pembentukan karakter seseorang. Menurut dia, keberhasilan pendidikan pada akhirnya tidak hanya dapat dilihat dari pencapaian akademik, tetapi juga dari bagaimana seseorang menggunakan pengetahuan dan kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam kerangka pemikiran Jean-Jacques Rousseau, pendidikan memang tidak berhenti pada transfer pengetahuan. Pendidikan juga berkaitan dengan proses pembentukan manusia dan karakter. Perspektif tersebut membuat kontroversi mengenai integritas dan kepatuhan terhadap aturan menjadi relevan untuk dibahas dalam konteks pendidikan nasional.
Kontroversi Gibran Menjadi Cermin Persoalan Pendidikan
Wilson Lalengke juga menghubungkan persoalan tersebut dengan kondisi pendidikan dan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Ia menilai kualitas pemimpin tidak dapat dilepaskan sepenuhnya dari kualitas masyarakat yang memilih, mendukung, atau menerima kepemimpinan tersebut. Dalam pandangannya, kehidupan politik merupakan salah satu cermin dari kondisi sosial dan intelektual masyarakat.
Namun, pandangan mengenai hubungan antara tingkat kecerdasan masyarakat dan figur pemimpin tersebut tetap merupakan analisis atau opini Wilson, bukan kesimpulan ilmiah yang dapat digunakan untuk mengukur kecerdasan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Pernyataan mengenai rata-rata IQ masyarakat Indonesia yang disebut berada pada angka tertentu juga perlu ditempatkan secara hati-hati karena pengukuran kecerdasan nasional sangat bergantung pada metodologi, sampel, instrumen, serta konteks penelitian yang digunakan.
Dalam pernyataannya yang diunggah ke sejumlah grup WhatsApp pada Kamis, 8 Oktober 2026, Wilson menyebut figur Wakil Presiden Gibran sebagai bagian dari gambaran kondisi masyarakat Indonesia saat ini.
Ia menggunakan pandangan filosofis Joseph de Maistre mengenai hubungan antara suatu bangsa dan pemimpinnya untuk memperkuat argumennya bahwa kualitas kepemimpinan tidak dapat dilepaskan dari kondisi masyarakat.
Pendidikan, Demokrasi, dan Pentingnya Integritas
Menurut Wilson, perdebatan mengenai pendidikan Gibran seharusnya tidak berhenti pada persoalan politik maupun kontroversi dokumen. Lebih jauh, kasus tersebut dapat menjadi momentum untuk membicarakan kembali arah pendidikan nasional.
Ia menilai Indonesia membutuhkan sistem pendidikan yang tidak hanya mengejar kemampuan akademik, tetapi juga memperkuat kemampuan berpikir kritis, etika, logika, dan karakter.
Pemikiran John Dewey mengenai pendidikan dan demokrasi juga relevan dalam konteks ini. Pendidikan yang baik, dalam perspektif tersebut, memiliki peran penting dalam membentuk masyarakat yang mampu berpikir rasional serta berpartisipasi secara bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.
Karena itu, Wilson mendorong setidaknya tiga agenda penting dalam pembenahan pendidikan nasional.
Pertama, meningkatkan kualitas intelektual masyarakat melalui penguatan literasi kritis, kemampuan berpikir logis, serta penguasaan ilmu pengetahuan.
Kedua, memperkuat pendidikan karakter dengan menempatkan etika dan integritas sebagai bagian penting dari proses pembelajaran, bukan sekadar materi hafalan.
Ketiga, membangun jiwa ksatria dan tanggung jawab publik agar generasi muda memiliki keberanian untuk bersikap jujur, adil, bertanggung jawab, serta menghormati aturan.
Menjaga Integritas dalam Kepemimpinan Nasional
Kontroversi dokumen pendidikan Gibran kini telah memasuki babak baru setelah putusan MK. Mahkamah tidak menerima permohonan para pemohon karena persoalan kedudukan hukum dan juga menyatakan tidak dapat mendiskualifikasi Gibran yang telah dilantik sebagai Wakil Presiden pada Oktober 2024.
Di sisi lain, MK tetap mencatat adanya persoalan pembuktian mengenai dokumen pendidikan yang menjadi dasar penyetaraan pendidikan setara SMA. Temuan tersebut, menurut MK, secara substansial menjadi ranah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menilai keabsahan dan keterpenuhan syarat calon presiden dan wakil presiden.
Bagi Wilson Lalengke, rangkaian persoalan tersebut seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kembali pendidikan moral, karakter, dan integritas di Indonesia.
Ia berharap pendidikan nasional mampu melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian untuk mempertanggungjawabkan setiap tindakan.
Pada akhirnya, menurut pandangan Wilson, Indonesia membutuhkan pemimpin yang menempatkan kepentingan publik, integritas, kejujuran, dan kehormatan sebagai bagian penting dari tanggung jawab kekuasaan.
Dengan demikian, persoalan pendidikan dan kepemimpinan tidak semestinya hanya diperdebatkan ketika muncul kontroversi. Sebaliknya, keduanya perlu menjadi agenda jangka panjang untuk membangun masyarakat yang lebih kritis, berkarakter, serta mampu menjaga kualitas demokrasi dan pemerintahan. (**)
